PRESIDEN HARAPKAN MA SEGERA BAHAS PK KASUS KEDUNG OMBO

PRESIDEN HARAPKAN MA SEGERA BAHAS PK KASUS KEDUNG OMBO[1]

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengharapkan Mahkamah Agung (MA) dapat segera membahas permintaan Peninjauan Kembali (PK) kasus Kedungombo yang diajukan Pemda Jawa Tengah dan Departemen PU.

“Kami akan berusaha agar tidak melewati batas waktu enam bulan seperti ketentuan selama ini,” kata Ketua MA Purwoto Gandasubrata  kepada pers setelah berkonsultasi dengan Presiden Soeharto di Bina Graha, Sabtu.

Ia mengatakan kasus menangnya 34 kepala keluarga yang menuntut ganti rugi kepada pemerintah karena tanahnya diambil bagi pembangunan waduk Kedungombo, memang dibahas dengan Kepala Negara.

MA baru-baru ini menetapkan bahwa pemerintah harus memberi ganti rugi Rp9,1 miliar kepada ke-34 KK itu yang merupakan ganti rugi materiil dan inmateriil. Ketika ditanya apakah PK itu sudah diajukan pemerintah, Purwoto hanya mengatakan, “Saya mendengar sedang diajukan PK kepada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai pengadilan tingkat pertama”.

Ia menyebutkan kasus itu akan mendapat prioritas untuk diputuskan walaupun tunggakan perkara di lembaga peradilan tertinggi itu sudah mencapai 16.000 berkas. Menurut Purwoto, permintaan PK itu sendiri merupakan hal yang wajar karena pada setiap kasus hukum, pasti ada yang menang dan kalah.

Ketika ditanya tentang komentar berbagai pihak, ia menegaskan “Pers boleh berkomentar, menteri juga boleh menanggapi, namun yang pasti kamilah yang memutuskannya”. Menteri Negara Agraria / Kepala BPN Soni Harsono baru-baru ini mengatakan harga ganti rugi terhadap tanah yang ditetapkan MA sebesar Rp 50.000/ m2 adalah tidak wajar, karena tinggi sekali. Soni juga mengatakan jika keputusan MA itu tetap dilaksanakan maka bekas warga Kedungombo yang dahulu telah menyetujui penetapan ganti rugi oleh pemerintah, akan mengajukan tuntutan yang sama pula. Di tempat yang sama, Kepala Negara juga menerima delegasi Parlemen Turki yang dipimpin Yassin Hatipoglu.T/Eu02/EL02/30/07/9413:08/RU1/13:56

Sumber: ANTARA(30/07/1994)

____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 582-582.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.