PRESIDEN HARAPKAN PENGURUS KADIN LAKUKAN KERJA SAMA DENGAN KOPERASI
Jakarta, Angkatan Bersenjata
PRESIDEN Soeharto mengharapkan siapapun yang terpilih sebagai ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hendaknya mampu memilih pengurus yg baik, dan sanggup melaksanakan kerja sama dengan koperasi dalam usaha membangun dan mengembangkan perkoperasian di Indonesia.
Harapan itu disampaikan Presiden Soeharto, Rabu di Bina Graha, ketika menerima Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Prof Dr Sri Edi Swasono.
Dalam pertemuan itu Ketua Umum Dekopin melaporkan hasil dengar pendapat umum Dekopin dengan Komisi VII DPR. Masalab Kadin juga disinggung termasuk penugasan yang diberikan Kepala Negara kepada Dekopin untuk meneliti wilayah kerja dan rentang kendali KUD.
Menurut Ketua Umum Dekopin itu pihaknya akan lebih berperan mempersatukan mereka yang tengah ‘cekcok’ dalam usaha memilih ketua umum. Karena tidak mau berperan sebagai pihak penentu dalam Munas Kadin mendatang, Dekopin tidak akan mencalonkan orang-orangnya untuk menduduki jabatan ketua umum.
Calon-calon yang tangguh dari Dekopin bukannya tidak ada. “Ada tapi mereka tidak untuk ketua umum tapi sebagai wakil ketua dan sekretaris jenderal,” kata Sri Edi Swasono menambahkan.
Dalam Munas Kadin yang berlangsung hari ini sampai 17 Desember 1939, Dekopin akan bertindak sebagai juru damai bagi kedua unsur yaitu BUMN dan swasta yang masing-masing mempunyai calon kuat untuk jabatan ketua umum. BUMN mencalonkan Sotion Ardjanggi dan pihak swasta mencalonkan Probosutedjo.
Juru damai yang akan dimainkan oleb Sri Edi Swasono dimulai semalam, dan maksud ini juga disampaikan kepada Presiden Soebarto. “Presiden hanya tersenyum terhadap maksud saya ini,” katanya.
Menurut semua pihak bendaknya sama-sama menyadari betapa pentingnya arti kekompakan dalam suatu organisasi apalagi bagi Kadin dalam kepengurusan mendatang. Atas pertanyaan ia tidak mau mengemukakan pihaknya lebih menjagokan siapa sebagai ketua umum. Menurutnya ia sudah lama tak bertemu dengan Sotion Ardjanggi dan Probosutedjo.
Atas pertanyaan Ketua Umum Dekopin itu mengatakan, “cekcok” yang terjadi dalam usaha pemilihan ketua umum Kadin itu belum merugikan organisasi itu. Namun bagaimanapun sebaiknya kita harus lebih mementingkan persatuan dari pada persaingan.
Ia mengelak untuk menjawab sejauh ini mana yang lebih mengutamakan kerja sama atau membantu pengembangan koperasi, pihak BUMN atau swasta.
Sementara itu dalam laporannya kepada Presiden tentang wilayah kerja dan rentang kendali KUD, berdasarkan hasil penelitian Dekopin masih bisa dipertahankan berdasarkan UU No.4 Tahun 1984. Jadi bisa saja satu KUD melayani satu desa atau lebih tergantung dari kebutuban setempat. Hasil penelitian itu kemarin diserahkan kepada Presiden Soeharto.
Juga dilaporkan penelitian tentang partisipasi pemilikan saham-saham perusahaan oleh koperasi karyawan dan sistem latihan bagi pembina koperasi. Kedua penelitian itu akan selesai dan diserahkan kepada Presiden Soeharto dua bulan lagi.
Sumber : ANGKATAN BERSENJATA (15/12/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 388-389.