PRESIDEN INSTRUKSIKAN BULOG TETAP JAMIN KEMANTAPAN HARGA PANGAN [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto menginstruksikan kepada Badan Urusan Logistik (BULOG) agar tetap menjamin kemantapan harga pangan seperti sekarang ini dalam tahun anggaran 1977/1978 di samping mengadakan persiapan yang lebih baik untuk masa mendatang itu.
Instruksi Kepala Negara itu dikemukakan ketika menerima Kepala Bulog Bustanil Arifin yang diminta datang di Bina Graha Senin siang.
Presiden menanyakan situasi pangan pada masa akhir paceklik ini, yang menurut Bustanil Arifin masa yang berat dari paceklik itu telah dilalui dengan baik dengan harga yang mantap dan stabil.
“Masa paceklik yang berat kita lewati dengan tenang dan menghadapi 1 April tidak seberat bulan-bulan yang lalu,” kata Bustanil Arifin kepada pers.
Cadangan Penyangga
Presiden mengemukakan, untuk pengamanan pangan maka buffer stock (cadangan penyangga) beras perlu disebarkan lebih merata di tanah air hingga jika ada sesuatu hal yang perlu cepat diberikan kepada daerah yang bersangkutan dapat segera dilakukan.
Hal ini didasarkan pada pengalaman-pengalaman yang lalu seperti bencana alam dan gangguan lainnya.
Dalam menghadapi hal tersebut Presiden juga minta agar program pengamanan pangan segera diperbaiki.
Cadangan penyangga beras pada tahun yang lalu sekitar 900.000 sampai 1 juta ton.
Inflasi
Kepada Presiden, Kepala Bulog mengatakan, bahwa akibat harga pangan yang mantap itu kemungkinan peningkatan laju inflasi iniakan sangat kecil.
Ia mengatakan, Bulog belum merencanakan impor beras tahun 1977, karena sekarang ini masih tengah disusun perencanaan.
Dibeberapa daerah sekarang ini tengah panen. Sekalipun demikian, Indonesia masih tetap harus mengimpor beras. Berapa jumlah impor tersebut masih belum diketahui.
Menurut Bustanil, beras impor itu terutama untuk cadangan penyangga.
Mengenai kasus Budiadji, bekas Kepala Dolog Kalimantan Timur yang ditahan pihak berwajib karena dituduh melakukan manipulasi uang sebesar Rp. 6 milyar, Bustanil mengatakan dia belum mengetahui bila tertuduh dihadapkan ke pengadilan.
Masalah masih ditangan Kejaksaan Agung. Tapi ia membenarkan, beberapa pejabat Bulog akan dihadapkan sebagai saksi dalam perkara tersebut. (DTS)
Sumber : ANTARA (28/02/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 455-456.