PRESIDEN INSTRUKSIKAN TANGGULANGI KRIMINALITAS [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menanggulangi masalah kriminalitas khususnya di Jakarta yang akhir2 ini meningkat serta memperbaiki pandangan (image) masyarakat terhadap Polri.
Hal ini dikatakan Kapolri Jendral Pol. Drs. Widodo Budidarmo kepada pers di Bina Graha, hari Kamis, setelah ia melaporkan hasil kunjungannya menghadiri konperensi Interpol di Stockholm Swedia dari 30 Agustus- 9 September 1977.
Pandangan masyarakat terhadap polisi sudah baik, tetapi perlu lagi lebih ditingkatkan, katanya.
Berbagai sebab yang menimbulkan tindakan kriminal akhir2 ini antara lain karena masalah sosial seperti penggangguran, putus sekolah, nafsu kebendaan dan sebagainya.
Khusus di Jakarta timbul berbagai tindakan2 yang dapat digolongkan sebagai “mafia2” yaitu orang2 yang melakukan pemerasan2 di hotel2, klub2 malam dan lain sebagainya. Mafia2 inimerupakan kejahatan yang menonjol di Jakarta, kata Kapolri.
Kasus Henny Lihiang
Ketika ditanya wartawan tentang kasus pembunuhan terhadap Henny Lihiang di Jakarta bulan lalu, Kapolri mengatakan bahwa persoalan itu diusut terus. Pembunuhnya belum diketahui dan masih dicari.
“Apakah pembunuhnya lebih dari satu orang”, tanya wartawan, yang dijawab oleh Kapolri : “Belum tahu, masih diusut terus”.
Ia mengakui bahwa pada tahap pertama pihak Polri tidak boleh masuk ke tempat di mana Henny Lihiang bekerja untuk melakukan pemeriksaan awal.
Tetapi Kapolri mengatakan kini sudah terdapat ketjasama antara Polri dan Pom ABRI.
Henny Lihiang bekerja pada lnduk Administrasi dan Penyaluran tenaga Kerja Angkatan Darat di Jl. Merdeka Timur Jakarta. Ia terbunuh bulan lalu dan mayatnya ditemukan penduduk di daerah Cijantung dalam keadaan terpotong 13 bagian. (DTS)
Sumber: ANTARA (06/10/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 524-525.