PRESIDEN: JANGAN RAGU-RAGU TINDAK TEGAS BANDAR JUDI
Jakarta ,Antara
Presiden Soeharto meminta kepada aparat kejaksaan dan kepolisian untuk tidak ragu-ragu menindak tegas para penjudi, terutama bandar-bandarnya, karena kegiatan judi sangat merugikan masyarakat.
Setelah melapor kepada Presiden di Bina Graha Jakarta, Rabu, Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono menjelaskan kepada wartawan bahwa tingkat kejeraan para bandar judi hingga sekarang belum sampai pada titik yang diharapkan. Kenyataannya menurut Sukarton, meskipun telah banyak bandar judi yang ditangkap, namun kegiatan perjudian masih tetap ada.
“Penjudi itu sendiri tidak akan berhenti berjudi kalau bandar-bandamya masih ada,” kata Jaksa Agung dengan menambahkan agar para penjudi dan bandarnya diminta segera sadar sebelum ditindak aparat Pemerintah.
Dalam pertemuan setengah jam itu Presiden kembali menegaskan kepada Jaksa Agung supaya menindak tegas para penyelundup, baik penyelundup ke dalam negeri maupun ke luar negeri.
Sukarton menilai kegiatan penyelundupan sama dengan sabotase ekonomi, karena kegiatan tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat mengacaukan perekonomian nasional.
Jaksa Agung melaporkan kegiatannya di berbagai daerah, antara lain memberikan ceramah di beberapa Perguruan Tinggi dalam upaya memberikan informasi kepada kalangan mahasiswa dan cendikiawan mengenai upaya-upaya Pemerintah dalam penegakan hukum.
Ia menilai penting informasi tersebut untuk memperoleh tangapan mahasiswa maupun ahli hukum yang ada di berbagai Perguruan Tinggi sebagai masukan bagi Pemerintah dalam rangka meningkatkan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Presiden menyarankan agar kegiatan seperti itu tetap dilanjutkan.
Jaksa Agung melaporkan pula telah dibentuknya pos penyuluhan hukum terpadu di beberapa daerah dalam upaya memberikan bimbingan dan layanan kepada masyarakat yang memerlukan informasi tentang hukum.
Dampak adanya pos terpadu itu antara lain meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, selain bisa melayani berbagai pengaduan masalah hukum dari anggota masyarakat.
Dalam kunjungannya ke berbagai daerah, Sukarton juga senantiasa menganjurkan para jaksa supaya meningkatkan profesionalisme agar lebih mampu menangani secara tuntas dan baik kasus-kasus yang mereka hadapi.
Dalam kaitan itu Presiden Soeharto menganjurkan agar para jaksa lebih sering melakukan diskusi di antara mereka untuk memecahkan berbagai kesulitan di bidang hukum yang mereka hadapi.
Sumber : ANTARA (12/10/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 448-449.