PRESIDEN KECAM DILER2 KENDARAAN YANG MENJUAL DENGAN HARGA TINGGI, 74 SEDAN YANG KENA LARANGAN IMPOR BAGI2 KAN

PRESIDEN KECAM DILER2 KENDARAAN YANG MENJUAL DENGAN HARGA TINGGI, 74 SEDAN YANG KENA LARANGAN IMPOR BAGI2 KAN [1]

 

Jakarta, Suara Karya

Presiden Soeharto mengecam diler2 (dealer) kendaraan yang menjual kendaraan hasil assembling dalam negeri dengan harga tinggi walaupun mereka membelinya dengan murah dari pengamsembling.

Meningginya harga tersebut berakibat mengganggu kelancaran pengangkutan barang dan lebih jauh rakyat sebagai pemakai terakhir barang itulah yang menderita. Presiden Soeharto mengemukakan hal itu hari Rabu, di Bina Graha ketika menerima 74 buah mobil sedan merk Datsun dari PT. Indokaya. Mobil2 tersebut terjerat peraturan Pemerintah tahun 1974 mengenai pelarangan pemasukan mobil jadi, dan seharusnya diekspor kembali ke luar negeri.

Pada kesempatan itu Presiden juga mengakui bahwa memang ada kelemahan dalam peraturan tersebut. Hal itu terbukti dengan dimanfaatkannya kelemahan tersebut oleh segelintir pengusaha. Mereka memasukkan ke Pulau Jawa mobil2 yang semi knocked down, yang seharusnya hanya boleh dimasukkan kebagian2 Indonesia di luar Jawa. Hal tersebut merugikan para pengasembling mobil di Pulau Jawa dan bertentangan dengan peraturan.

Tanpa Pamrih

Presiden menyatakan keyakinan pula bahwa mobil itu diserahkan dengan ikhlas tanpa pamrih. Mobil2 tersebut tidak perlu diekspor kembali karena dianggap lebih memberi hasil bila diserahkan pemerintah untuk kemudian dimanfaatkan oleh organisasi2, baik itu partai politik dan Golkar maupun organisasi2 profesi lainnya.

Secara tidak langsung dengan mobil2 tersebut, PT. Indokaya dapat membantu partai2 politik dan Golkar mengkonsolidir kekuatan dalam menciptakan stabilitas nasional, khususnya stabilitas politik.

Lapangan Kerja

Peraturan pemerintah mengenai pelarangan impor mobil jadi pada permulaan tahun 1974 yang lalu dikatakan memang meminta korban, tetapi untuk jangka jauh malah lebih menggiatkan assembling dalam negeri. Pada gilirannya usaha itu menampung tenaga kerja yang lebih banyak. dari itu nantinya terus didorong ke arah pembikinan sendiri barang2 tersebut, sehingga mengurangi ke pengeluaran devisa untuk impor mobil dan dapat pula memperkuat perekonomian Indonesia.

Dalam pada itu Presiden menyatakan, bahwa adanya diler yang menaikkan harga kendaraan2, disebabkan oleh kurang cepatnya permintaan dicukupi, “kalau cukup tentu tak akan ada permainan,” kata Presiden. Karena itulah tugas pengasembling semakin berat untuk mengimbangi kebutuhan.

Kebutuhan akan kendaraan untuk angkutan dikatakan pula semakin besar bila pembangunan makin sukses. Diberi gambaran bahwa produksi dan kebutuhan pupuk Indonesia semakin meningkat, demikian pula beras, semen dan sebagainya.

Kalau barang2 kebutuhan rakyat Indonesia ini tidak dapat disediakan, maka tidak ada manfaatnya. Demikian Presiden. Selesai penyerahan mobil tersebut, Presiden melihat-lihat ke 19 dari 74 mobil dari PT. Indokaya tersebut di halaman Bina Graha.

Tergantung Perkembangan

Menteri Radius Prawiro yang juga diterima Presiden selesai melihat2 mobil2 menjawab pers mengatakan, bahwa apa yang sampai sekarang berlaku untuk luar Jawa yakni Impor mobil dalam bentuk SKD (Semi Knock Down), untuk diubah menjadi CKD, masih melihat perkembangannya nanti.

Milik Pemerintah

Ke 74 mobil Datsun tersebut tetap milik pemerintah, tetapi pemakainnya diserahkan kepada berbagai organisasi ataupun badan.

Menteri Sekneg Sudharmono kemarin mengumumkan pula bahwa parpol2 dan Golkar masing2 mendapat 4 mobil, KNPI, FBSI, Pramuka masing2 mendapat 3 mobil, HKTI, HNSI, Korpri, PGRI, Kowani, Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, Pepabri PMI, KONI masing2 mendapat 2 mobil, Legium Veteran mendapat 2 mobil ditambah 1 mobil khusus untuk keperluan KoIps Caead Veteran, Pusat Dakwah Islam dan Sekretariat Bersama Kepercayaan masing2 mendapat 1 mobil.

Menurut Sudharmono, jumlah tersebut di atas belum mencapai 74 buah, selebihnya itu masih tetap di Sekneg. Adapun penyerahan mobil2 tersebut dilaksanakan bulan ini. Demikian Sudharmono. (DTS)

Sumber: SUARA KARYA (9/1/1975)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 702-704.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.