Presiden: KEKUATAN BUKAN TUJUAN MELAKSANAKAN KEHENDAK RAKYAT

Presiden: KEKUATAN BUKAN TUJUAN MELAKSANAKAN

KEHENDAK RAKYAT[1]

 

Sumedang, Suara Pembaruan

Presiden Soeharto mengingatkan, seorang pamongpraja haruslah mencintai dan menghormati rakyat, karena tanpa dukungan rakyat, pamongpraja tidak akan dapat menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya. Seorang pamongpraja yang ingin berhasil dalam kariernya haruslah berorientasi pada rakyat yang dilayani. Hal ini disampaikan Kepala Negara ketika memberikan sambutan pada upacara pengukuhan Pamongpraja Muda Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan IV tahun 1995 di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat pagi (2817). Pamongpraja merupakan unsur pemerintahan Republik Indonesia yang memiliki tanggungjawab kewilayahan. Oleh karena itu, diharapkan dapat memahami secara mendalam tentang suatu wilayah dan seluruh rakyat yang mendiaminya serta kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayah tertentu, kata Presiden. Kepala Negara mengungkapkan, Indonesia adalah negara demokrasi. Pelaksanaan tugas pemerintahan jelas bukan hanya sekadar memberikan perintah kepada rakyat. Sebab, justru rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi yang dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR.

Amanat

“Kekuasaan pemerintah tidaklah terletak di atas kedaulatan rakyat tetapi di bawahnya. Kekuasaan pemerintahan bukanlah tujuan tetapi suatu amanat, sarana dan wahana untuk melaksanakan kehendak rakyat, “tegas Presiden.

Presiden Soeharto meminta pemahaman kekuasaan pemerintahan sebagai amanat, sarana, dan wahana untuk melayani rakyat harus benar-benar dicamkan jajaran pemerintahan, khususnya dalam memper siapkan rakyat untuk menjawab tantangan yang semakin berat pada abad ke-21 nanti.

Untuk itu lanjut Kepala Negara, pemerintah harus menciptakan kondisi dan peluang untuk tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan kreativitas rakyat. Dengan kata lain tugas dah tanggung jawab dalam memerintah pada dasamya adalah membangkitkan, mendorong, dan mengembangkan kemampuan rakyat Indonesia, sehingga mereka bukan saja mempunyai kemampuan mengatur dan mengurus dirinya sendiri, tetapi juga mampu memiliki tanggungjawabnya sebagai warganegara, jelas Presiden.

Dalam bagian lain sambutannya, presiden menegaskan bahwa dalam dunia yang bergerak dengan cepat, tidak ada tempat lagi bagi suatu pemerintahan yang bersifat sentralistis. Oleh karena itu secara terencana telah diambil langkah-langkah nyata untuk meletakkan titik berat otonomi pada daerah tingkat II.

“Meletakkan titik berat otonomi pada Dati II berarti memperluas dan memperkuat akar-akar sosial Republik kita di tengah rakyat yang memiliki kedaulatan negara,” kata Presiden Soeharto.

Prestasi

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Moh Yogie SM Kamis (27/7) ketika memberikan sambutan di depan wisudawan mengatakan, lulusan wisudawan hendaknya benar-benar berorientasi pada prestasi bukan kepada status. Di samping itu Mendagri juga minta agar para lulusan STPDN benar-benar menunjukkan jati diri sebagai praja STPDN yang tertib, disiplin, dan berkualitas tinggi dengan selalu menjaga nama baik korps. Ketika memberikan laporan pada pengukuhan Pamongpraja Muda Jumat pagi Mendagri menyampaikan jumlah lulusan STPDN angkatan IV 807 orang yang berasal dari seluruh propinsi di Indonesia.

Sumber: SUARA PEMBARUAN (28/07/1995)

__________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 248-249.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.