PRESIDEN LANTIK PEJABAT2 BKPM MEMBANGUN HARUS DENGAN KEMAMPUAN SENDIRI

PRESIDEN LANTIK PEJABAT2 BKPM MEMBANGUN HARUS DENGAN KEMAMPUAN SENDIRI [1]

 

Jakarta, Merdeka

Presiden Soeharto telah melantik pejabat2 teras Badan Kordinasi Penanaman Modal yang terdiri dari Drs. Barli Halim sebagai Ketua, Ir. Suhud sebagai wakil Ketua dan Koordinator2 bidang hukum, bidang keuangan/fiskal dan bidang izin darah yang masing2 dijabat oleh Sekjen Departemen Kehakiman Hari Soeharto SH. Sekjen Departemen Keuangan, Drs. Salamun dan Sekjen Departemen Dalam Negeri Sunandar. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Negara di Istana Negara Rabu Pagi, dihadapan para pejabat2 tinggi Indonesia.

Dikatakan oleh Presiden Soeharto bahwa pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah untuk mencerminkan usaha Indonesia untuk makin merangsang kegiatan pembangunan, yang masih akan beIjalan sangat panjang dan meningkat. Kemakmuran yang merata hanya mungkin dicapai apabila menaikkan produksi terus menerus serta menjamin agar pembagiannya yang adil dan merata.

Menurut Presiden Soeharto bahwa kehormatan dan tanggung jawab pembangunan sepenuhnya ditentukan oleh kesadaran dan kemampuan untuk melaksanakan pembangunan itu. Oleh karena itu jelaslah dan adil apabila dorongan gerak pembangunan haruslah berasal dari kemampuan sendiri dan beban yang utama harus terpikul diatas pundak sendiri pula.

Namun demikian, kata Presiden Indonesia menganggap mungkin dan perlu untuk mengembangkan ekonominya dengan bekerjasama dengan Negara2 lain. Disamping kerjasama ekonomi antara Negara penanaman modal swasta asing akan dapat mempercepat tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BKPM ini langsung bertanggungjawab kepada Lembaga Non Departemen menggantikan Panitia Tehnis Penanaman Modal pada BKPM inilah pusat kegiatan administrasi dan penyelesaian permohonan dan perizinan Penanaman Modal. Dengan BKPM para Penanaman Modal dapat berhubungan yang juga merupakan sumber2 keterangan.

Demikian juga didaerah2 tingkat I yang terdapat banyak penanaman Modal perlu dibentuk BKPM Daerah merupakan badan staf dari Gubernur dalam menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan penanaman modal.

Dengan ditunjuknya Drs. Barli Halim sebagai ketua BKPM jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian akan diserahterimakan kepada pejabat yang baru, oleh karena sebagai Ketua BKPM ia harus bekerja penuh dan tidak dapat dirangkap denganjabatan Sekjen.

Menteri Perindustrian Jusuf tidak bersedia menyebutkan siapa sebagai pengganti Barli Halim. (DTS)

Sumber: MERDEKA (01/06/1973)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 209-210.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.