PRESIDEN lNGATKAN PARA MENTERI: TINDAK TEGAS PENYIMPANGAN, KEBOCORAN, DAN PEMBOROSAN
[1]
Jakarta, Kompas
PRESIDEN SOEHARTO kembali mengingatkan agar para menteri dan lembaga supaya bertindak tegas jika terdapat penyimpangan, kebocoran dan pemborosan di lingkungannya. Kepala Negarajuga meminta agar pengawasan fungsional yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan inspektorat jende ral serta aparat pengawasan lainnya, ditingkatkan.
“Perlu ditingkatkan terns pengawasan fungsional dan waskat (pengawasan melekat) khususnya dalam proyek pembangunan dan dalam bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti pemberian perizinan usaha, pertanahan, bangunan, pelelangan, persetujuan kontrak dan lain-lain,” kata Menpen Harmoko kepada pers ketika menjelaskan hasil Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekneg, Jakarta, Kamis (28/ 12).
Sidang yang berlangsung tiap bulan Desember itu dipimpin Presiden serta dihadiri pula Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua DPA Soedomo, Ketua BPK JB Sumarlin, Ketua MA Soerjono, serta seluruh menteri dan pimpinan lembaga non-departemen.
Dalam arahannya, Presiden Soeharto mengemukakan, meluasnya kegiatan dan pembangunan di departemen dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen perlu disertai dengan peningkatan pengawasan di lingkungan masing-masing. Baik yang mengawasi maupun yang diawasi hendaknya memahami benar tujuan dan tata cara pengawasan yang telah ditentukan. Untuk kesekian kalinya Presiden juga mengingatkan agar departemen departemen dan lembaga tidak membiayai kegiatan rutin ataupun proyek pembangunan dengan pinjaman dari perusahaan negara atau badan usaha lainnya di lingkungannya. “Tertib administrasi keuangan negara dari disiplin anggaran harus benar-benar dilaksanakan,”kata Harmoko mengutip peringatan Kepala Negara kepada semua pejabat tinggi pemerintahan.
Sementara itu, pimpinan semua BUMN dan BUMD diperintahkan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja mereka. BUMN dan BUMD diinstruksikan pula untuk memenuhi semua kewajiban keuangan mereka. Khusus mengenai pengeluaran ,semua departemen diingatkan untuk menekan sejauh mungkin upacara-upacara di daerah serta membatasi perjalanan ke luar negeri.
“Kegiatan upacara harus ditekan sampaijumlah yang minimum, rapat-rapat kerja dan rapat-rapat dinas agar dilakukan bila benar-benar perlu, dan sejauh mungkin lebih Ianjut. Bersamaan dengan itu, kita perbaiki kelemahan dan kekurangan yang masih menghambat agar semua sumber daya yang kita miliki dapat kita manfaatkan sebesar-besarnya.”
Rasionalisasi Retribusi
Lebih jauh dikemukakan Kepala Negara, daerah-daerah harus terus berusaha memperbesar APBD untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pembangunan di daerah. Namun peningkatan sumber-sumber ekonomi di daerah tidak boleh membebani rakyat secara berlebihan serta menimbulkan hambatan usaha atau investasi di daerah. “Untuk mendorong investasi dunia usaha di daerah, hendaknya diadakan rasional isasi distribusi dan pungutan daerah sehingga tercipta sistem usaha yang merangsang penanaman modal di daerah,” kutip Menpen. Presiden juga menegaskan kembali agar berbagai keputusan deregulasi dan debirokratisasi yang telah diambil supaya benar-benar dilaksanakan pada tingkat pusat dan tingkat daerah. Kepada para menteri, pimpinan lembaga pemerintah non departemen, para gubernur, bupati serta wali kotamadya diminta untuk tidak mengeluarkan ketentuan yang bertentangan dengan keputusan yang telah diambil dalam serangkaian deregulasi dan debirokratisasi. Semua ketentuan yang tidak sesuai lagi dan tidak berjalan dengan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi harus segera dicabut.
“Pemerintah perlu bekeija lebih terpadu dalam menunaikan tugasnya, agar tidak membingungkan masyarakat dan agar mencapai basil yang sebesar-besamya,”kutip Menpen.
Daya Saing Nasional
Di bidang ekonomi, Presiden mengemukakan, laju pertumbuhan ekonomi tahun 1995 diperkirakan melebihi 7,1 persen yaitu diatas angka rata-rata pertumbuhan ekonomi dalam Repelita VI. Untuk memelihara pertumbuhan ekonomi dengan, stabilitas yang mantap, maka koordinasi dalam pengendalian ekonomi makro harus terus ditingkatkan. Diingatkan Presiden, beberapa sasaran penting yang harus dicapai adalah peningkatan daya saing nasional untuk menghadapi globalisasi ekonomi, memelihara pertumbuhan ekonomi dan memperluas pemerataan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi. Selain itu, perlu diadakan upaya-upaya khusus untuk mendorong kemitraan antara pengusaha skala menengah dan kecil dan koperasi. Di tahun-tahun mendatang, demikian Kepala Negara, harus semakin diperluas kesempatan kerja dan berusaha, terutama bagi goIongan ekonomi lemah. Usaha kecil dan menengah harus berkembang menjadi lapisan yang tangguh dan memperkukuh perekonomian.
Peningkatan kegiatan sektor swasta, koperasi dan masyarakat pada umumnya, seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah supaya mengambil langkah-langkah yang terpadu untuk mendorong berkembangnya kegiatan sektor swasta, koperasi dan masyarakat pada umumnya.
Sumber:KOMPAS (29/12/1995)
__________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 323-325.