PRESIDEN MINTA PETUGAS PAJAK BERSIKAP TERTIB DAN SOPAN
Jakarta, Pelita
Presiden Soeharto minta agar para petugas pajak dalam melakukan pendataan dan pengukuran obyek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersikap tertib dan sopan.
Selain itu, para petugas hendaknya mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya, sehingga para wajib PBB merasa apa yang mereka penuhi sebagai hal yang adil dan wajar.
“Penumbuhan kesadaran itu penting, sebagai upaya agar PBB menjadi sumber penghasilan untuk negara dan daerah,” pesan Kepala Negara ketika menerima Dirjen Pajak Drs. Marie Muhammad dan tim PBB yang mendata tanah dan bangunan kediaman presiden di Jl. Cendana, Jakarta, Sabtu pagi.
Menurut Marie Muhammad kepada wartawan, setelah pengukuran dan pendataan, potensi yang sangat besar dan perlu terus digali adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan.
Menurutnya, pendataan ulang itu harus dilakukan karena pendataan yang ada merupakan peninggalan Belanda dan tidak mutakhir.
Pendataan itu merupakan rangkaian program pertama dilakukan Dirjen Pajak terhadap kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Medan. Kediaman Kepala Negara yang didata, dan diukur merupakan yang ke-9000 di DKI Jakarta. Pendataan yang dimulai serentak April lalu, telah menyelesaikan tugas mendata dan mengukur 600 obyek PBB di Medan dan 100 obyek PBB di Bandung. Tahun depan, pendataan tahap kedua dilakukan di 9 kota, di antaranya Balikpapan, Surabaya, dan Semarang.
Selama pelaksanaan pendataan dan pengukuran, Presiden Soeharto menjawab dan menunjukkan batas-batas tanah dan bangunan secara langsung kepada petugas.
Dirjen Pajak Marie juga mengakui, adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat yang hendak didata dan diukur tanah dan bangunannya. “Ndak, petugas ndak akan masuk ke kamar-kamar, untuk apa?” ucapnya. Dan ia juga menambahkan, dalam kegiatan itu masyarakat tidak akan dipungut biaya, bahkan Dirjen pajak menyampaikan rasa terima kasihnya, jika masyarakat menerima para petugas itu.
Teladan
Marie juga menyatakan, apa yang ditunjukkan Presiden Soeharto dalam menyambut tim PBB sangat positif, sehingga hal itu akan menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga Cendana itu, menerima permohonan pendataan PBB dari Dirjen Pajak 4 September lalu dan bisa direalisasi 23 September. “Ini kan cukup cepat, sambutannya positif,” ucap Dirjen Pajak.
Menjawab pertanyaan disebutkan, dalarn tahun anggaran 1989/1990 ini, APBN menargetkan pemasukan dana dari PBB sebesar Rp 638 miliar.Tapi dari semua potensi teoritis yang tergali baru 40 persen, sedangkan sisanya 60 persen akan terus digali.
Mengenai adanya kelambatan petugas untuk menagih PBB, yang mengakibatkan warga masyarakat harus membayar tagihan yang berlipat, Dirjen Pajak mengakui, masih ada kelemahan administrasi baik dalam pendataan, penilaian, penetapan, dan pembayaran. “Dan itu, kini sedang dibebani secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan tanah dan bangunannya untuk segera melakukan hal tersebut. Juga disebutkan bahwa dalam pemungutan PBB itu tidak ada maksud sama sekali untuk menyusahkan rakyat kecil.
Bahkan diingatkan, dari dana yang terkumpul itu yang paling banyak menikmati PBB adalah Daerah Tingkat II.
Potensi lain yang akan terus digali adalah sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, kata Dirjen Pajak.
Sumber :PELITA (25/09/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 482-484.