PRESIDEN MINTA TERTIBKAN PEMILIKAN TANAH DI KOTA

PRESIDEN MINTA TERTIBKAN PEMILIKAN TANAH DI KOTA

[1]

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Presiden Soeharto minta agar pemilikan tanah di perkotaan dibatasi dan ditertibkan sehingga harganya terkendali serta termanfaatkan secara maksimal. Permintaan  itu  dikemukakan Presiden ketika menerima Kepala, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soni Harsono di Bina Graha kemarin. Diinstruksikan pula kepada Kepala BPN agar bekerjasama dengan pemerintah, pemerintah daerah untuk mengendalikan tanah-tanah perkotaan. Selain itu Kepala Negara juga menghendaki BPN meneliti kembali batas maksimum pemilikan tanah di perkotaan, karena banyaknya tanah yang terlantar di perkotaan, sehingga sulit dibangun.

Menurut Soni pembatasan pemilikan tanah yang telah diatur sampai saat ini terbatas pada tanah pertanian berdasarkan UU No.56 tahun 1960. Menurut UU itu untuk sawah batas maksimumnya 15 Ha sedangkan tanah kering 20 Ha. Untuk daerah padat juga dibagi, yaitu kurang padat hanya 10 Ha tanah sawah, cukup padat 7,5 ha dan padat 5 Ha. “Jadi penetapan itu memang mungkin perlu ditinjau kembali karena kepadatan penduduk juga sudah berbeda”, kata Soni Harsono.

Penyesuaian luas pemilikan tanah pertanian perlu waktu agak panjang mengingat, tanah di pedesaan merupakan sumber penghidupan petani. Jadi kalau dikurangi dikuatirkan akan mengurangi pula kesejahteraan petani. Di samping pertimbangan itu juga perlu diklasifikasikan jenis kesuburan tanah, kepadatan penduduk dan besarnya usaha tani.

Sehubungan dengan rencana penyesuaian tersebut, maka ada SK mendagri atau Dirjen Agraria yang perlu ditinjau kembali untuk menyesuaikannya dengan kepadatan, karena penetapan daerah padat itu tidak dilakukan secara otomatis tetapi melalui suatu ketetapan.

Mengelola Museum

Fuad Hassan mengatakan, pengelolaan museum memerlukan keahlian yang dapat menjamin terpeliharanya benda-benda yang disimpan disamping memerlukan juga dukungan pengetahuan dan keterampilan untuk usaha konservasi museum Untuk itu, katanya, kehadiran Masmi diharapkan dapat memberikan jasanya dalam pemeliharaan dan pemanfaatan museum sambil berusaha menumbuhkan minat masyarakat terhadap permuseuman.

Dengan demikian, museum dapat ditampilkan lebih menarik dan menjadi sasaran kunjungan warga masyarakat sendiri maupun wisatawan mancanegara, ujar Mendikbud. Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara Sunartono Adi Sumarto melaporkan, Munas I Masmi berlangsung 2-4 Maret 1992 di Jakarta dan diikuti sekitar 200 peserta dari wakil permuseuman se Indonesia.

Munas juga bertujuan untuk menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, memilih pengurus Masmi periode 1992-1996, serta ikut menindak lanjuti hasil. Kongres Kebudayaan 1991 dan mendukung program Dasawarsa Kebudayaan PBB di Indonesia. (T.PU-13/RUl/92-03-02-15:56)

Sumber: ANTARA (2/3/1992)

__________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 735-737.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.