PRESIDEN PERINGATKAN JANGAN ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGECILKAN ARTI PEMILU

HM Soeharto dalam berita

PRESIDEN PERINGATKAN JANGAN ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGECILKAN ARTI PEMILU [1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto memperingatkan agar jangan ada pihak2 yang melakukan kegiatan2 yang dengan sadar atau tidak akan mengecilkan arti Pemilu 1977 yang baru lalu dan lebih2 lagi berusaha untuk menghambat jalannya pengumpulan/penghitungan suara yang dewasa ini secara resmi sedang berlangsung.

Peringatan Presiden itu dikeluarkan setelah mengadakan pembicaraan selama 3 jam 20 menit di Bina Graha hari Senin dengan Menhankam/Pangab, Wapangab, Kaskopkamtib, Kepala Staf keempat angkatan dan wakilnya, Pangkowilhan I, II, III dan IV dan Pangdam V, VI, VII, VIII dan XVI.

Menteri Sekretaris Negara Sudharmono menyatakan peringatan Kepala Negara itu dikeluarkan berhubung dengan adanya fakta2 selama ini yang memungkinkan adanya hambatan2.

Hambatan2 itu bisa dimungkinkan akibat adanya tuntutan yang keras bagi penanda tanganan formulir CA 1 beberapa hari sebelum hari pemungutan suara 2 Mei dan adanya penarikan wakil2 suatu kontestan dan larangan untuk menanda tangani Berita Acara.

Sudharmono menandaskan langkah2 yang diambil oleh salah satu kontestan itu tidak akan mengurangi kesahannya hasil Pemilu 2 Mei 1977.

Presiden, menurut Sudharmono, menekankan bahwa Pemerintah dan aparatnya telah berusaha sekuat tenaga agar Pemilu yang barn lalu berjalan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang2an yang berlaku.

“Apabila sekiranya masih ada disana sini kekurangan dalam pengaturan yang dapat menimbulkan perbedaan tafsir diantara kita, hendaknya hal itu dijadikan bahan pelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan Pemilu yang akan datang,” kata Sudharmono.

Ia mengingatkan bahwa Presiden jauh2 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2 Mei telah menyatakan Pemilu sebagai sarana pembangunan politik bukan merupakan barang yang sekali jadi. Kesempurnaan pelaksanaan Pemilu itu akan melalui proses yang panjang.

Jangan Terus-menerus di-Besar2kan

Presiden minta agar kekurangan atau kekhilafan dalam pelaksanaan Pemilu yang baru lalu tidak terus menerus di-besar2kan karena langkah2 semacam itu yang dilakukan secara sadar dan sistimatis bukan saja dapat diartikan sebagai tidak menghendaki suksesnya Pemilu atau bahkan menghalangi kelancaran Pemilu tetapi dapat mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pelaksanaan pembangunan.

“Ini tidak berarti Pemerintah ingin menutupi kesalahan2 atau kekurangan2 yang ada dan juga tidak berarti tertutupnya hak untuk mengeluarkan pendapat dan mengemukakan fakta. Namun segala sesuatunya harus dilakukan dalam proporsinya yang obyektif dan jujur melalui aluran peraturan yang berlaku,” kata Sudharmono.

Presiden meminta agar segenap bangsa Indonesia menjadi dewasa dan tetap waspada atas masih adanya unsur atau aspirasi2 yang tidak menginginkan pelaksanaan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen. Unsur2 itu meliputi sisa2 G30S/PKI, Peristiwa Sawito, Komando Jihad dsb.

Ia mengajak semua kekuatan sosial politik dan peserta Pemilu serta seluruh rakyat Indonesia untuk melihat ke depan dan saling maaf memaafkan dan bertobat serta minta ampun kepada Tuhan yang Maha Esa atas kekhilafan dan tersinggungnya satu pihak oleh pihak yang lain selama masa kampanye, menjelang dan setelah Pemilu.

Ditekankannya agar semua pihak kembali bersatu untuk dapat meneruskan pembangunan dan mengejar kemajuan, kebahagiaan dan kesejahteraan bersama.

Pemilu 77 Sukses

Presiden menilai Pemilu 1977 telah berlangsung dengan sukses karena telah dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan prinsip2 langsung, umum, beban dan rahasia (Luber).

Kesuksesan Pemilu 1977dapat diukur dengan:

  • lebih dari 90 persen rakyat yang mempunyai hak pilih telah mempergunakan hak pilihnya.
  • pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 2 Mei telah berjalan dengan aman dan tertib serta terjamin dengan kerahasiaan dan kebenaran para pemilih sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • penghitungan suara disetiap TPS telah dilakukan dengan saksama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah berlangsung dengan penuh kejujuran dan tanggungjawab. Presiden menyatakan rasa syukurnya atas telah terselenggaranya Pemilu dengan sukses tersebut. Ia mengatakan kesuksesan tersebut disebabkan karena
  • kesadaran politik rakyat yang makin tinggi
  • ketekunan kerja aparatur Pemerintahan dan petugas Pemilu dari tingkat pusat sampai di TPS-TPS
  • berkat kesiap siagaan alat2 negara.

Presiden menyatakan penghargaan kepada mereka yang telahmenunaikan tugas dengan sebaik2nya dalam pelaksanaan Pemilu yang baru lalu

Menurut Sudharmono, Presiden akan menyampaikan pidatonya lewat radio dan dalam beberapa hari mendatang yang akan mengemukakan penilaiannya mengenai Pemilu tersebut. Waktu yang pasti untuk pidato ini belum ditetapkan.

Ketika ditanya, apakah penilaian Presiden Soeharto mengenai suksesnya Pemilu itu berarti sudah keputusan final Presiden untuk tidak dapatkan diadakan penghitungan suara ulang, Sudharmono hanya menjawab:

“Bisa dikatakan demikian……………….”.

Pelanggaran2

Presiden menaruh perhatian sepenuhnya atas tetjadinya pelanggaran2 selama masa kampanye yang ternyata dilakukan oleh oknum2 ke tiga kontestan.

Ia menyatakan keprihatinannya atas tetjadinya ekses2 dari pelanggaran2 tersebut dan memerintahkan pihak yang berwajib segera menyelesaikan masalah tersebut se-cepat2nya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut catatan Kopkamtib pelangggaran2 itu telah dilakukan oleh PPP 103 kali; PDI, 38 kali; Golkar, 12 kali; oknum petugas 15 kali dan oknum yang belum diketahui sebanyak 25 kali.

Sudharmono menerangkan angka pelanggaran itu tercantum dalam rekapitulasi pelanggaran terpilih yang dihimpun Kopkamtib.

Atas pertanyaan, ia menjelaskan bahwa yang termasuk dalam daftar pelanggaran terpilih itu adalah pelanggaran yang di himpun Kopkamtib.

Pangkowilhan I, II, III dan IV serta Pangdam2 dalam Kowilham II/Jawa, Madura dan Nusa Tenggara pertemuan tersebut melaporkan situasi keamanan di wilayahnya masing2 terutama yang menyangkut pelaksanaan Pemilu.

Setelah mendengarkan laporan2 tersebut, Presiden menyimpulkan bahwa stabilitas keamanan baik menjelang dan sesudah Pemilu tetap dapat dikendalikan sehingga tidak mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan.

Ia menilai kenaikan suhu politik menjelang pelaksanaan Pemilu yang disebabkan suasana kampanye adalah wajar.   (DTS)

Sumber : ANTARA (30/05/1977)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 324-327.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.