PRESIDEN PERINTAHKAN BERANTAS PEMUNGUTAN LIAR DI JALAN2

HM Soeharto dalam berita

PRESIDEN PERINTAHKAN BERANTAS PEMUNGUTAN LIAR DI JALAN2 [1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto memerintahkan Kepala Staf Kopkamtib untuk memberantas segala macam praktek pemungutan liar di jalan2 raya yang banyak dilakukan aparat2 Pemerintah.

Laksamana Sudomo setelah menerima perintah tersebut dari Kepala Negara di Bina Graha, Kamis siang, mengemukakan tekad untuk segera mengakhiri praktek2 semacam itu.

“Saya akan mengambil langkah2 untuk menghilangkan hal tersebut,” katanya menegaskan.

Akan dilakukan tindakan drastis dan kontinyu terhadap mereka yang kedapatan melakukan pemungutan semacam itu, kata Sudomo.

Ia juga mengajak masyarakat untukjangan mau memberikan uang kepada aparat2 yang melakukan pungutan2 liar.

“Bilang, Kopkamtib melarang melakukan hal itu,” katanya mengajak masyarakat untuk mengemukakan hal itu hila ada yang melakukan pemungutan liar.

“Pemungutan semacam itu jelas tidak dibenarkan, apapun alasannya termasuk apa yang disebutkan untuk kesejahteraan,” kata Sudomo yang mengingatkan, praktek itu menjadi beban bagi masyarakat sendiri.

“Mereka yang membayar untuk pemungutan liar itu berarti ikut menciptakan adanya praktek2 semacam itu,” seru Kas Kopkamtib yang minta perhatian masyarakat.

“Rakyat harus berani untuk tidak mau membayar pungutan2 semacam itu,” katanya menegaskan.

Diingatkan, praktek2 semacam itu merendahkan aparatur Pemerintahan sendiri dan merugikan nama bangsa di kalangan orang asing.

Sudomo mengemukakan pengalamannya ketika menuju Sawangan hendak bermain golf beberapa waktu yang lalu. Ada petugas yang menyetop kendaraannya, tapi ia tidak mau memberikan apa2 kepada petugas yang melakukan pungutan itu. Akhirnya diantara mereka yang menyetop kendaraannya ada yang mengetahui, bahwa yang naik di kendaraan itu adalah Kas Kopkamtib. “Kontan petugas2 itu bubar,” kata Sudomo sambil tertawa.

Ia mengatakan, dalam memberantas pemungutan liar itu Kopkamtib akan bekerjasama dengan segenap aparatur, dilakukan secara drastis dan berlanjut, jangan hanya musim2an.

Akan Tertibkan Halim

Sudomo menyatakan, Kopkamtib juga akan menertibkan pos penjaga di pelabuhan udara Halim Perdanakusuma dimana tiap kendaraan yang melaluinya dikenakan biaya.

Pos semacam itu tidak perlu ada ditengahjalan hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Karcisnya bisa dijual di tempat-tempat lain.

Adanya pos penjaga di tengah jalan masuk pelabuhan Halim Perdanakusuma dinilai Kas Kopkamtib terlalu menyolok dan memalukan terhadap orang2 asing. (DTS)

Sumber : ANTARA (16/06/1977)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 338-339.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.