PRESIDEN: PERKETAT PEREDARAN MINUMAN KERAS

PRESIDEN: PERKETAT PEREDARAN MINUMAN KERAS[1]

Jakarta, Antara

ESIDEN Soeharto meminta semua pihak untuk memperketat peredaran minuman keras dan obat terlarang yang akhir-akhir ini cenderung makin meluas penggunaannya. Menko Polkam Soesilo Soedarman setelah menghadap Presiden Soeharto di kediaman, Jl.Cendana, Jakarta, Senin menjelaskan bahwa Kepala Negara merasa prihatin dengan kecenderungan makin, meluasnya penyalahgunaan dan peredaran minuman keras serta obat terlarang itu.

Menurut Menko Polkam, meluasnya peredaran minuman keras dan obat terlarang itu bisa menganggu pembangunan sumber daya manusia terutama generasi muda dalam PJP II. Padahal pembangunan sumber daya manusia itu merupakan titik perhatian PJP II, tegas Soesilo Soedarman. Oleh karena itu, katanya, pihak Polkam dan instansi terkait lainnya akan lebih memperketat dan mengendalikan peredaran minuman keras serta obat terlarang itu. Menko Polkam juga mengatakan bahwa Bakolak Inpres No.6 tahun 1971 perlu disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini. Selain itu, Soesilo Soedarman menambahkan bahwa sanksi bagi para pelanggar obat bius itu hendaknya diperberat. “Jangan setelah capek ditangkap hukumannya ringan. Saya tidak ingin pengaruhi pengadilan tetapi, masalah itu perlu dirembuk lagi,” kata Soesilo Soedarman.

Ia menilai bahwa masalah minuman keras dan obat terlarang itu kompleks karena enam instansi terlibat dalam persoalan itu. Ke enam instansi itu adalah Deperind, Depkes, Depkeu, Depdagri, Depdag dan Depparpostel.

Oleh karenanya, penanganan masalah itu juga harus dikoordinasikan dengan mantap dan baik, katanya. Menko Polkam mengharapkan pula agar pihak orang tua meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anak mereka. Kepada generasi muda ia mengharapkan agar bersikap waspada terhadap penyalahgunaan obat terlarang itu yang menghancurkan masa depan mereka sendiri. (f.EU03/13.00/DN06/28/02/9413:25/RU3)

Sumber: ANTARA(28/02/1994)

_________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 529-530.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.