RESTITUSI PAJAK HARUS DILAKSANAKAN SELAMBAT-LAMBATNYA BULAN INI
PRESIDEN :
Presiden Soeharto menginstruksikan agar pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) kepada para wajib pajak dilaksanakan selambatlambatnya sampai akhir Oktober ini.
Presiden memberikan instruksinya dalam sidang kabinet yang dipimpinnya di Bina Graha, Rabu yang dihadiri pula oleh Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah.
Menteri Penerangan Harmoko, seusai sidang yang berlangsung hampir tiga jam itu mengatakan kepada wartawan selain pembayaran kelebihan pajak tahun 1984 juga kelebihan pajak tahun 1983 dan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Menteri, jumlah kelebihan pembayaran pajak tahun 1984 mencapai sekitar Rp. 140 milyar. Mengenai mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran wajib pajak sudah dapat memperoleh langsung melalui Bank Indonesia asalkan wajib pajak sudah dapat memperoleh surat pemberitahuan dari kantor inspeksi pajak.
Prosedur sebelumnya, pengembalian kelebihan pembayaran pajak itu melalui kas-kas negara, tetapi sekarang bisa langsung melalui Bank Indonesia.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak,” kata Menpen.
Presiden menekankan pentingnya restitusi pajak ini sebagai salah satu usaha untuk menambah modal para wajib pajak sehingga mereka mengembangkan usaha-usaha mereka dalam keadaan ekonomi sekarang ini, tambah menpen.
Inflasi Turun
Harmoko mengemukakan, sidang juga mendapat laporan bahwa laju inflasi sampai September menurun 0,15 persen sehingga laju inflasi untuk tahun anggaran menjadi 3,41 persen dan untuk tahun takwin 3,59 persen.
Mengenai jumlah uang yang beredar sampai Agustus 1985 tercatat lebih kurang Rp. 9,422 trilyun. Neraca perdagangan Juli 1985 tercatat surplus 883,6 juga dollar AS. Ekspornya 1,779 miliar dolar AS dan impornya 898 juta dolar AS.
Sidang juga membahas pengadaan berbagai komoditi strategis seperti pupuk semen, minyak goreng, besi baja, garam, kertas yang menurut menpen cukup mantap dan aman. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (31/08/1985)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 185-186.