PRESIDEN: SELESAIKAN KASUS JENGGAWAH SEBAIK ­BAIKNYA 

PRESIDEN: SELESAIKAN KASUS JENGGAWAH SEBAIK ­

BAIKNYA [1]

 

Jakarta, Republika

Presiden Soeharto meminta agar kasus Jenggawah, Jember, Jawa Timur ditangani dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soni Harsono, seusai melapor kepada Presiden di kediaman Jalan Cendana, kemarin. Menurut Soni, kasus Jenggawah hanya disinggung selintas dalam pertemuan tersebut Presiden mengingatkan, agar masalah tersebut dapat diatasi dengan baik, diperlukan penjelasan-penjelasan kepada petani.

“Tanah itu kan aset pemerintah. Tapi sekarang, yang penting bagaimana agar petani bisa teljamin kehidupannya. Untuk itu diperlukan pola kemitraan antara PTP Departemen Pertanian dan masyarakat,” kata Soni.

Soni menyatakan, kecil kemungkinan tanah yang menjadi obyek sengketa itu dihibahkan kepada petani. “Tanah itu aset negara yang tidak bisa begitu saja dihibahkan, karena melibatkan Deptan, Depkeu, dan Kantor BPN,” katanya.

Soni mengingatkan, selama ini sudah ada perjanjian antara PTP dengan petani. “Dalam perjanjian mengikat itu, dinyatakan petani hanya berhak menggarap. Lahan itu milik PTP,” ujarnya. Bagaimana kalau PTP menghibahkan tanah ke petani, tanya wartawan. “Ya silakan saja. Tapi saya rasa itu sulit dilakukan karena PTP sendiri membutuhkan tanah tersebut”. Menurut Soni, perlu dijalin kemitraan lebih lanjut para petani dibina untuk ditingkatkan produktivitasnya. “Kalau hanya memberi hak, kesejahteraan masyarakat belum tentu meningkat, yang perlu dijamin adalah tingkat kehidupan mereka.” Masalah tanah Jenggawah hingga kini memang belurn tuntas. Masyarakat setempat menuntut agar tanah Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.825 hektar di wilayah perkebunan PTP XXVII diberikan kepada petani sebagai hak milik. Mereka juga menuntut pembatalan SKBPN No. 74/-1994 tentang perpanjangan HGU kepada PTP XXVII. Para petani yang telah rnenggarap tanah tersebut turun temurun ­menilai SK itu cacat hukum. Mengingat dikeluarkan sebelum sengketa berhasil diselesaikan. Perselisihan mengenai tanah tersebut sempat memicu kemarahan masyarakat. Agustus lalu. Sejumlah petani membakar rumah administratur, rumah karyawan, gedung pertemuan, gudang tembakau, dan deIapan sepeda motor milik PTP XXVII. Berbagai upaya telah ditempuh untuk menyelesaikan kasus ini, namun takkunjung usai. Yang terakhir. kedatangan tim Komisi II DPR di Jenggawah, 26 September lalu, disambut dengan demokrasi para petani. Pertemuan anggota DPR dengan masyarakat itu tak membuahkan hasil kongkrit. ( ahd)

Sumber: REPUBLIKA(7/10/1995)

_______________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 456-457.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.