PRESIDEN SETUJU MELARANG KEGIATAN TRAWL “BAGANSIAPI2”

PRESIDEN SETUJU MELARANG KEGIATAN TRAWL "BAGANSIAPI2"

Presiden Soeharto pada dasarnya menyetujui HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) untuk melarang kapal trawl tipe "Bagansiapi2" melakukan kegiatan penangkapan ikan. Hal ini dikemukakan Ketua Umum HNSI Sugiarto selesai menghadap Kepala Negara di Bina Graha bersama2 anggota2 DPP himpunan itu Rabu pagi.

Menurut Sugiarto Kepala Negara sendiri menginginkan agar nelayan2 tradisional dapat melakukan kegiatan menangkap ikan tanpa diganggu oleh kapal trawl tipe tersebut. Kepala Negara juga menyetujui untuk menyerahkan kapal2 trawl tipe tsb kepada nelayan tradisional melalui koperasi setelah peralatan kapal2 ini diganti.

Pemilik kapal tsb diusulkan oleh HNSI untuk memperoleh konpensasi baik untuk kapal mereka yang pemilikannya dialihkan maupun konpensasi bagi daerah operasi mereka.

Dengan demikian, apabila nelayan2 tradisional sudah mengoperasikan kapal2 itu, maka jalur penangkapan 1,2 dan 3 laut dangkal seluruh Indonesia dikuasai nelayan tradisional sedang pengusaha trawl beroperasi di laut dalam, kata ketua umum HNSI.

Dalam kesempatan itu, DPP HNSI juga menyampaikan terima kasih kepada para nelayan atas bantuan Presiden kepada mereka yang akan langsung diberikan melalui Sesdalopbang. (DTS)

Jakarta, Sinar Harapan

Sumber: SINAR HARAPAN (14/05/1980)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 778.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.