PRESIDEN SOEHARTO: PEMERINTAH TERUS USAHAKAN PERATAAN DAN KEADILAN SOSIAL

HM Soeharto dalam berita

PRESIDEN SOEHARTO: PEMERINTAH TERUS USAHAKAN PERATAAN DAN KEADILAN SOSIAL [1]

Jakarta, Antara

“Pertumbuhan ekonomi terang mempakan arah pokok yang harus kita tempuh agar terbuka kesempatan bagi terwujudnya kemajuan bersama dan kesejahteraan umum,” demikian Presiden Soeharto menegaskan, Kamis pagi.

Ketika mengantarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 1977/78 dalam rapat pleno terbuka Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Presiden mengatakan, pertumbuhan itu malahan harus dipercepat agar tidak terkejar masalah2 sosial-ekonomi yang belum terselesaikan sekarang.

Pertumbuhan ekonomi secara nasional dan merata akan membuka lebar pintu lapangan kerja dan sekaligus akan dapat meratakan penyebaran penduduk yang lebih seimbang, kata Presiden.

Pertumbuhan ekonomi juga akan memberi kesempatan untuk memperbanyak sarana2 pendidikan dan sarana sosial lainnya. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berhasil mengembangkan daerah pedesaan, tempat sebagian besar penduduk tinggal.

Presiden mengatakan, dengan menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan pemecahan masalah2 sosial, berarti pertumbuhan ekonomi harus diabdikan pada pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Seperti tahun sebelumnya, kali inipun Presiden Soeharto mengemukakan bahwa titik berat pembangunan diletakkan pada bidang pertanian, karena hal itu segera dapat melibatkan puluhan juta petani yang memang masih rendah tingkat hidupnya aktip dalam pembangunan demi perbaikan kehidupannya.

Peningkatan Produksi Pangan

Dalam melaksanakan strategi tersebut, menurut Kepala Negara, berbagai kebijaksanaan telah diambil dan dilaksanakan secara konsisten dan sungguh2.

“Untuk memungkinkan program intensifikasi pertanian dalam rangka meningkatkan produksi pangan diperlukan perencanaan dan pengawasan seksama. Pelaksanaan Bimas dan Inmas ditinjau dan disempurnakan setiap tahun. BUUD-KUD yang merupakan alat di tengah2 rakyat petani dibina terus agar makin mampu menyediakan sarana produksi, menyalurkan kredit Bimas, menjual dan memproses hasil pertanian,” demikian Presiden mengemukakan beberapa usaha yang sudah dilaksanakan Pemerintah Indonesia.

Di samping itu proyek bendungan dan irigasi dibangun, tenaga peneliti serta penyuluh ditingkatkan terus.

“Kesemuanya itu perlu biaya besar dan tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi pangan tapi juga agar petani benar2 ikut serta langsung serta dapat menikmati hasil pembangunan.”

Kebijaksanaan yang mengarah kepada perataan pembangunan dan keadilan sosial juga dilakukan di bidang2 lain untuk memberi kesempatan dan rangsangan bagi golongan ekonomi lemah memperoleh manfaat dan menikmati hasilnya.

Program “Inpres” yang bermacam2 bertujuan membantu golongan lemah, untuk mengembangkan daerah di seluruh Indonesia khususnya daerah yang terbatas kemampuannya. Dengan program itu lapangan kerja diciptakan, prasarana ekonomi/sosial di daerah dan desa dibangun atau diperbaiki, kata Kepala Negara.

Pengembangan Bidang Usaha

Di hadapan ketua dan anggota DPR, para menteri kabinet, ketua lembaga2 negara dan korps diplomatik, Kepala Negara selanjutnya mengatakan, di bidang usaha pun Pemerintah memberi fasilitas dan kesempatan untuk berkembang bagi pengusaha2 kecil.

Kredit Investasi Kecil, Kredit Modal Kerja Permanen, Kredit Mini, Candak Kulak dan sebagainya bertujuan mengusahakan perataan dan keadilan sosial, katanya.

Mulai tahun 1977 Pemerintah pun melangkah maju dalam usaha meratakan pembangunan dan pendapatan masyarakat, berupa pembentukan pasar modal.

“Langkah baru ini merupakan bagian dari keseluruhan arah dan gerak pembangunan, karena setelah pembangunan berjalan jauh, kemungkinan untuk mendirikan pasar modal telah ada,” demikian Presiden.

Kepala Negara mengharapkan, melalui pasar modal itu akan terbuka kesempatan bagi anggota masyarakat luas turut memiliki saham2 perusahaan besar dan sehat, yang berarti juga dapat mengenyam hasil dan keuntungan perusahaan tersebut.

Karena kemampuan masyarakat luas itu masih terbatas, maka Pemerintah perlu menciptakan perusahaan yang bertugas membeli saham2 perusahaan yang dijual di pasar modal itu, untuk kemudian dijual kembali pada masyarakat dalam pecahan saham dengan nilai lebih kecil yaitu Rp. 10.000.-

Bagi perusahaan yang menjual sahamnya di bursa itu, selain memperoleh fasilitas perpajakan juga akan terbuka kesempatan memperoleh tambahan modal dari masyarakat yang memungkinkan perluasan usahanya.

“Itulah beberapa contoh kebijaksanaan menonjol yang sudah diambil Pemerintah untuk menciptakan perataan dan keadilan sosial,” demikian Presiden Soeharto. (DTS)

Sumber : ANTARA (06/07/1977)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 472-474.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.