PRESIDEN SOEHARTO SAHKAN PERSETUJUAN INDONESIA BANGLADESH

PRESIDEN SOEHARTO SAHKAN PERSETUJUAN INDONESIA ­ BANGLADESH

Presiden Soeharto, Senin lalu, mensahkan "persetujuan dagang" Indonesia ­ Bangladesh yang ditandatangani di Jakarta, 29 Juli 1978 oleh. Dr. J.B. Sumarlin atas namaPemerintah Indonesia dan Jamal Uddin Ahmad atas nama PemerintahRepublik Rakyat Bangladesh.

Dalam persetujuan dagang tersebut antara lain disebutkan bahwa sesuai dengan peraturan di negara masing2 akan berusaha secara wajar melancarkan, memperkuat, memperbesar dan menganekaragamkan perdagangan antara kedua negara.

Kedua pemerintah sepakat untuk saling memberikan perlakuan yang tidak kurang kepada pihak lainnya dari yang diberikan kepada negara lain dalam hal2 yang berhubungan, terutama yang menyangkut peraturan formalitas bea-cukai, pajak dan pungutan jenis apapun, serta peraturan yang mengatur impor dan ekspor barang2.

Ketentuan perlakuan ini tidak akan menghalangi Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan pengaturan2 istimewa dalam perdagangan di antara negara2 ASEAN.

Ketentuan ini tidak akan menghalangi kedua pemerintah mempertahankan atau tetap mempertimbangkan selanjutnya hak2 istimewa yang sudah atau akan diberikan oleh masing2 pihak yang berjanji untuk melancarkan perdagangan perbatasan. Juga ketentuan ini tidak akan menghalangi pemberian pengaturan istimewa, keuntungan2, hak2 istimewa atau kekebalan2 oleh kedua belah pihak yang berjanji kepada negara ketiga yang telah ada.

Mengenai Angkutan

Kedua pemerintah menyadari kepentingan atas peningkatan penggunaan perusahaan pengangkutan pelayaran nasional atau kapal2 yang dikelola oleh perusahaan pelayaran nasional kedua negara atas dasar pembagian yang sama dalam pengadaan berbagai macam kapal dan banyaknya jadwal pelayaran untuk dapat melayani pelayaran angkutan laut antara kedua negara sesuai dengan kebijaksanaan, ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kedua Pemerintah tanpa mengurangi perundangan2 yang berlaku di masing2 negara, dengan memperhatikan pertimbangan2 dagang, atas permintaan salah satu pihak akan saling berkonsultasi mengenai setiap permasalahan yang berhubungan dengan jasa2 angkutan pelayaran dan kepentingan pelayaran antara Indonesia dan Bangladesh.

Kedua Pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada kapal2 dagang dari pihak lainnya pada waktu masuk-keluar pelabuhan dan berlabuh di pelabuhan2nya seperti yang diberikan kepada kapal2 dagang yang berlayar dengan bendera negara ketiga sesuai dengan undang2, ketentuan2, peraturan2 yang berlaku.

Kedua Pemerintah mengakui kebangsaan kapal2 dagang yang terdaftar di wilayah pemerintah pihak lainnya pada waktu kapal2 tersebut berada di pelabuhan2 dengan memperlihatkan dokumen dan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat2 yang berwenang sesuai dengan perudang2an yang berlaku di negara lainnya.

Kapal2 tersebut bersama awak kapal dan muatannya diberikan perlakuan yang sama dalam penggunaan pelabuhan dan fasilitas lainnya seperti yang diberikan kepada kapal2 dagang yang terda:ftar di setiap negara asing lainnya.

Hal Lainnya

Semua pembayaran dalam rangka persetujuan ini akan dilakukan dalam mata uang yang bebas dipertukarkan dan diterima kedua negara sesuai dengan undang2 dan peraturan yang berlaku dari waktu ke waktu di kedua negara.

Kedua Pemerintah setuju memberikan fasilitas untuk penyelenggaraan pameran dan pertunjukan dagang dan kunjungan pengusaha2 dan utusan2 dagang sesuai dengan undang2 dan peraturan mereka masing2.

Untuk melancarkan pelaksanaan persetujuan ini, keduanegara setuju untuk saling berkonsultasi mengenai setiap persoalan yang berhubungan dengan perdagangan antara kedua negara. Untuk itu suatu pertemuan konsultasi oleh wakil2 kedua negara dapat diadakan atas permintaan salah satu pihak atau pada waktu yang cocok yang disetujui ke dua pihak. (DTS)

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (27/10/1978)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 749-750.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.