Presiden Soeharto: Semakin Kuat Kesadaran Hukum, Ketertiban Umum Semakin Kuat[1]
KAMIS, 4 FEBRUARI 1971, Pagi ini Presiden Soeharto menghadiri penutupan rapat kerja kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam amanatnya, Presiden meminta agar segenap aparat kejaksaan dan penegak hukum di Indonesia dapat menangani dengan tepat tumbuhnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Selanjutnya dikatakan bahwa dengan semakin kuatnya kesadaran hukum masyarakat, maka makin kuatlah tertib hukum dan ketertiban pada umumnya, dan makin banyak pula penyelesaian melalui hukum. Tantangan besar yang harus dijawab secara tepat oleh kejaksaan dan alat penegak hukum adalah ketertiban dan hukum yang harus mereka tegakkan. Kejaksaan harus mampu melaksanakan hukum, mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hukum. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 305. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003