PRESIDEN: USUT KASUS PASURUAN 

PRESIDENUSUT KASUS PASURUAN [1]

Jakarta. Kompas

Presiden Soeharto mengharapkan kasus perusakan oleh sejumlah warga terhadap sejurnlah fasilitas milik PT. Cheil Samsung Indonesia (CSI) dan karyawannya akhir pekan lalu di Pasuruan agar diusut secara tuntas sehingga tidak sampai merugikan salah satu pihak. Harapan Kepala Negara itu dikemukakan ketika menerima Menneg Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja di Istana Merdeka hari Rabu (22/ 11). Sarwono menambahkan pihaknya memang telah mengirim tim untuk meneliti pencemaran seperti yang dituduhkan masyarakat. Tapi menurut dugaan semen tara, kata Sarwono kemungkinan besar PT. CSI tidak menimbulkan pencemaran di Kali Rejoso, seperti yang dituduhkan sejumlah warga. Sementara melalui siaran persnya yang dikirimkan konsultan Publik Relation PT. CSI. Indo Pasific, dikemukakan bahwa PT CSI tidak memiliki hubungan dengan Samsung Group, seperti diberitakan. Dalam siaran pers yang ditandatangani Rosaline Tieman, dijelaskan PT. CSI didirikan pada 1993 sebagai perusahaan gabungan antara Astra International dengan Cheil Food and Chemicals (CFC) dimana CFC masih merupakan salah satu anak perusahaan Samsung Group. Tapi sejak bulan Juni 1993 Samsung Group melaksanakan restruturasi manajemen dimana Samsung Group menjual 14 anak perusahannya, termasuk CFC. Berdasarkan itu, CFC dan Samsung Group tidak lagi mempunyai hubungan kerja sama dalam sistem manajemen serta operasi.

Mahasiswa

Sarwono mengatakan, sebagian besar pengunjuk rasa di Pasuruan itu bukan petani tambak. “Karena itulah saya juga mengharapkan agar masalah inidiusut secara tuntas, jernih. Karena ini aneh. Orang-orangnya itu kuliah diMalang,” kata Sarwono. Di Surabaya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Mayjen (Pol) Drs Roesmanhadi juga mengatakan aksi itu digerakkan oknum mahasiswa. “Mereka sudah mengaku yang menggerakkan oknum mahasiswa, “katanya, dalam jumpa pers Kamis (22/11), di Mapolda Jatim. Roesmanhadi menjelaskan, setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap 63 orang pengunjuk rasa yang diamankan, sebanyak 24 orang memenuhi unsur sebagai saksi. “Sampai sekarang ini 24 orang yang kami amankan itu statusnya sebagai saksi, tetapi bisa jadi nantinya menjadi tersangka bila ditemukan bukti-bukti yang memperkuat mereka sebagai tersangka,” jelasnya. Menurut Kapolda, aksi unjuk rasa yang terjadi di PT. CSI itu semula sebatas pada tuntutan normatif, antara lain, pengunjuk rasa menuntut dugaan limbahnya mencemari udang petani. Namun kemudian berkembang menjadi aksi brutal. “Itu terjadi karena ada yang menghasut dan menggerakkan,” ujar Roesmanhadi.

Menurut Satwono, Jatim merupakan propinsi yang prestasinya dalam program kali bersih (Prokasih) terbaik selama dua tahun terakhir berturut-turut. PT. CSI, tutur Satwono, tidak termasuk pabrik didaerah Prokasih. Meski demikian, PT. CSI ini secara sukarela mengajukan dirinya untuk diperiksa baik oleh tim teknis dibawah Pemda maupun tim teknis Bappedal. Pemeriksaan terakhir oleh Bappedal adalah pada 9 November 1995.

Meski demikian, Satwono kembali mengirim tim lagi ke Jatim dan sampai sekarang masih dilapangan. Yang ingin dilihat adalah apakah setelah tanggal 9 November itu ada perkembangan lain. Mulai Kamis (23/9) Gubernur Jatim Basofi Soedirman membolehkan PT. CSI setelah mendapat surat pernyataan dari Presiden Direktur PT. CSI Sung Bae Kim

(53) berisi jaminan untuk tidak membuang limbah di atas baku mutu limbah yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara pimpinan PT CSI dengan para wakil petambak yang dipimpin Wakil Gubernur Jatim Bidang Kesra Hatwin Wasisto dan disaksikan sejumlah petinggi sipil dan Militer Jawa Timur di Pasuruan, hari Rabu (23/11). (vik/ti:tltody)

Sumber: KOMPAS (23/ 11/1995)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 455-456.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.