PRODUKSI DDT PERLU, TAPI HARUS AMAN DAN TAK GANGGU LINGKUNGAN
PRESIDEN SOEHARTO :
Presiden Soeharto mengatakan, produksi DDT masih tetap perlu, tetapi harus aman dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.
Hal ini dikemukakan Menteri Perindustrian, Ir. Hartarto, mengutip ucapan Presiden di kediaman Kepala Negara, Jalan Cendana, Sabtu.
Pencemaran dari pabrik DDT yang diduga mengakibatkan 25 orang meninggal di desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor, merupakan salah satu masalah yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Presiden.
Menurut Menteri, pencemaran pabrik DDT itu masih dalam penelitian. Hasilnya akan memastikan kebenaran penyebab meninggalnya 25 orang yang tinggal disekitar pabrik tersebut.
Mengenai penanggulangan limbah pabrik DDT tersebut Menteri mengatakan, kini sedang dipelajari dari atau kemungkinan yang akan dilakukan. Limbah tersebut dapat dibakar dengan cerobong tinggi, atau limbah yang sifatnya padat itu dapat ditanam dalam tanah.
Menteri mengatakan bahwa PT. Montrosa Pestindo Indonesia yang memproduksi DDT di Cicadas itu memiliki izin. “Pabrik itu sudah mendapat izin dari BKPM,” katanya.
SII
Kepada Presiden, Menteri melaporkan persiapan penerapa Standarisasi Industri Indonesia (SII). Tujuan penerapan SII selain untuk meningkatkan keterkaitan industri hulu dan hilir, industri besar dan kecil dan untuk mengembangkan berbagai industri.
Dewasa ini terdapat 34 komoditi yang wajib mempunyai SII, yakni produk yang dapat membahayakan masyarakat jika mutunya tidak sesuai dengan standar. Komoditi itu misalnya, semen, pupuk, asbes baja, lembaran dan lain lain.
Sekitar 4700 komoditi telah memiliki SII, sementara itu 1593 komoditi dicadangkan untukmendapat SII.
Belum Ada Yang Meninggal
Direktur Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (P2MPLP) dr. Adhyatma MPH, dalam penjelasannya kepada wartawan Sabtu. mengatakan sampai sekarang belum terbukti DDT membahayakan, kesehatan manusia. Petugas penyemprot DDT, misalnya, belum ada yang meninggal akibat menyemprotkan DDT di rumah-rumah.
Menurut Adhyatma, di negara di dunia sampai belum diketahui berapa besar atau takaran DDT yang bisa mematikan manusia.
“Jika ada orang yang mati karena DDT biasanya adalah orang yang sengaja bunuh diri dengan meminum racun serangga itu dalam jumlah besar,” katanya.
Tujuan satu-satunya penggunaan DDT di Indonesia adalah memberantas penyakit malaria itu disemprotkan ke dinding rumah dengan jangka waktu penyemprotan enam bulan.
Menurut Adhyatma, DDT digunakan untuk memberantas nyamuk malaria, karena harga jauh lebih murah dibanding dengan bahan kimia lainnya. Selain itu, daya tahan DDT jauh lebih lama dibanding dengan bahan lainnya.
Kalau DDT itu digunakan diluar rumah dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan pencemarannya akumulatif DDT disemprotkan misalnya sayuran, orang yang memakan itu tidak segera merasakannya.
Akibat buruk dari sifat DDT baru dapat dirasakan oleh yang bersangkutan setelah berulang yang makan sayur serupa. (RA)
…
Jakarta, Suara Karya
Sumber : SUARA KARYA (17/06/1985)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 303-304.