SAYA SUKA KRITIK, ASAL BERMUTU DAN SOPAN[1]
Jakarta, Republika
Menyangkut soal kritik mengkritik, Pak Harto menjelaskannya panjang Iebar. Pada dasarnya Pak Harto tidak keberatan dikritik, selama kritik itu bermutu, konstruktif, memberijalan keluar, dan disampaikan secara sopan. Di bawah ini rangkumannya.
Kritik jangan asal kritik Kalau kritik itu hanya untuk nyela (mencela), gampang. ‘Salah… salah… salah,’ tapi ndak bisa menunjukkan mana yang benar. Mengkritik salah tapi ditanya yang benar yang mana, ndak tahu. Nah itulah…Kalau sanggup mengkritik, harus sanggup menunjukk:an mana yang baik. Itu yang harus kita budayakan.
Siapa saja sebetulnya bisa melakukan kritik pada pemerintah, karena pemerintah memang harus dikontrol oleh wakil-wakil rakyat dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Hanya masalahnya, tentunya juga harus ada batas-batas kalau memberikan kontrol tersebut.
Kritik yang diperlukan adalah kritik yang sesuai dengan kebudayaan kita dan jati diri kita. Republik Indonesia yang kita dirikan, kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Satu hari kemudian lahir UUD 1945 dan Pancasila. Karena itu, tentunya, kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat kita harus didasarkan kepada apa yang menjadi landasan proklamasi itu sendiri. Jadi patokan untuk mengembangkan kehidupan kita benegara berbangsa dan bermasyarakat adalah landasan idiilnya Pancasila dan kemudian konstitusionalnya adalah UUD 1945.
Di situ jelas bahwasanya kedaulatan di tangan rakyat Indonesia. Masalalnya sekarang adalah bagaimana menyampaikan kritik yang sesuai dengan Demokrasi Pancasila. Sekarang ini ada mengajukan pertanyaan seolah-olah demokrasi kita tidak berkembang. Ada yang mengatakan loyo dan sebagainya.
Sebetulnya mereka itu tidak mengerti apa yang seharusnya dilakukan berdasarkan konsensus yang telah ada. Dalam konsensus itu rakyatlah yang berdaulat, yang pelaksanaanya diserahkan kepada wakil-wakilnya. Wakil-wakil rakyat yang duduk dalam MPR lembaga tertinggi negara adalah penjelmaan rakyat yang melaksanakan kedaulatan. Mereka itulah yang menentukan.
Semula ada Demokrasi Terpimpin. Wakil-wakil rakyat mencabut Demokrasi Terpimpin, kalau ndak salah, dalam sidang MPRS tahun 1967. Di situ sudah ditekankan mengenai pelaksanaan Demokrasi Pancasila.
Penekanan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah mengenai musyawarah, mufakat sesuai dengan sila keempat. Dengan sendirinya musyawarah mufakat itu adalah untuk memusyawarahkan perbedaan. Karena itu adanya perbedaan dibenarkan. Justru perbedaan itulah yang kemudian dimusyawarahkan untuk adu argumentasi. Yang perlu adalah mufakatnya.
Hanya, setelah itu, dalam menyampaikan perbedaan-perbedaan harus bermutu . Bermutu dalam arti Satu, tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. Itu salah satu pegangan pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Kedua, Sidang Umum MPR tahun 1978 menghasilkan P4 (Pedoman Pelaksanaan Penghayatan Pancasila). Itu yang harus dipakai sebagai rujukan, karena P4 sebenarnya memang untuk melaksanakan Demokrasi Pancasila.
Tapi orang tak melihat ke situ, lantas membandingkan dengan demokrasi lainnya. Ya, ini nggak cocok. Orang lantas anu, apa namanya merasa belum ada pegangan sehingga mencari-cari rumusan lain yang sebetulnya keliru.
Jadi, kritik ya harus tetap berpegang teguh pada prinsip Demokrasi Pancasila tadi. Misalnya, cara mengutarakannya harus bermutu dan memang bukan kritik asal kritik saja. Dalam kritik itu, di samping menyampaikan kritik rakyat juga harus menunjukkan jalan keluarnya. Jangan hanya asal kritik saja, tapi tak menentukan jalannya. Percuma itu, hanya mencela saja.
Di samping harus membangun, kritik juga harus mengindahkan sopan santun. Di mana-mana etika itu ada. Nah, Demokrasi Pancasila juga ada etikanya. Etikanya ya yang saya sebutkan bermutu itu. Tapi saya menyebut istilah bermutu nanti disangka ngarang sendiri begitu. Padahal itu dicantumkan di dalam TAP MPRS, dan menjadi pegangan kita.
Kalau itu bisa dicamkan, tinggal bagaimana keseimbangannya dengan masalah informasi serta demokrasi untuk mewujudkan pembaruan. Era informasi harus tidak kita hindari. Tanpa ada informasi ya mana kita bisa membuka pikiran. Mana bisa kita membuat perencanaan ini, pandangan itu, dan sebagainya.
Justru dengan banyak informasi kita lantas bisa membuat perkiraan, kemudian perkiraan bisa membuat ketentuan-ketentuan apa yang akan kita lakukan. Ada beberapa alternatif, tapi yang penting adalah tidak semua alternatif bisa dilaksanakan. Pilih salah satu alternatif yang paling baik.
Memberi kritik pun juga harus demikian. Tentukan ini lho suara masyarakat. Inilah yang baik. Dengan demikian lantas akan selalu terjadi kompromi. Nah, ini yang bagus.
Kita memiliki persatuan kesatuan sesuai sila ketiga “Persatuan lndonesia.” Dalam menyampaikan kritik jangan sampai bersifat menghasut, karena itu berarti bertentangan dengan sila ketiga dari Pancasila.
Semua harus kita kembalikan kepada prinsip-prinsip Pancasila yang telah ditentukan sesuai dengan kedaulatan rakyat oleh wakil-wakil rakyat. Jika demikian, sebetulnya tidak ada masalah. Sekarang ada yang merasa tidak demikian, karena tidak kembali ke situ. • z
Sumber : REPUBLIKA (21/0l/1993)
____________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 55-57.