SEJARAH PROGRAM KB DI INDONESIA

SEJARAH PROGRAM KB DI INDONESIA

 

 

Jakarta, Kompas

Pengantar Redaksi Hari Senin ini (5/6) Presiden Soeharto meninggalkan Tanah Air bertolak menuju AS, antara lain untuk menerima medali emas dari PBB bagi jasa­ jasanya di bidang kependudukan. Karena itu hari ini Kompas memuat laporan dan tulisan mengenai kependudukan dan keluarga berencana di halaman I, IV dan Xll.

PIDATO kenegaraan Presiden Soeharto di hadapan sidang DPRGR pada tanggal 16 Agustus 1967 akan terus disebut-sebut dan masuk dalam sejarah. Inilah untuk pertama kali pejabat tertinggi pemerintahan negara yang berpenduduk nomor lima terbesar di dunia menyatakan sikap peduli pada masalah kependudukan dan keluarga berencana. Tahun 1967 itu Indonesia menandatangani Declaration of Human Rights, yang antara lain menyebutkan bahwa adalah hak asasi manusia untuk menentukan jumlah anak yang dikehendakinya.

Dari jiwa deklarasi itu tercakup dalam pidato bersejarah tersebut, karena melihat jauh ke depan, orang Indonesia menghadapi kenyataan pertambahan penduduk tidak akan seimbang dengan peningkatan jumlah pangan yang tersedia, baik yang diproduksi sendiri maupun yang diimpor. Karena itu rakyat Indonesia harus memberi perhatian serius pada usaha pengaturan kelahiran dengan gagasan keluarga berencana yang dapat diterima oleh etika agama dan Pancasila.

Sebagai langkah pertama, oleh Menteri Kesejahteraan Rakyat Dr KH Idham Chalid dibentuk suatu panitia ad hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan KB dijadikan program nasional. Dalam pertemuan antara Presiden dengan Panitia Ad Hoc pada bulan Februari 1968, Presiden menyatakan pemerintah menyetujui Program Nasional Keluarga Berencana yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan bantuan dan bimbingan pemerintah.

Dan pada tanggal 7 September 1968, keluar Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat yang isinya antara lain, untuk membimbing dan mengkoordinasi serta mengawasi segala aspirasi dalam masyarakat di bidang KB, mengusahakan segera terbentuknya suatu badan atau lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang KB yang terdiri atas unsur­ unsur pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan instruksi tersebut, Menteri Kesra mengeluarkan surat keputusan pada tanggal 11 Oktober 1968, tentang pembentukan tim yang menyiapkan pembentukan suatu lembaga KB dan tanggal 17 Oktober dikeluarkan lagi SK tentang pembentukan Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang tugas pokoknya mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga dan rakyat pada umumnya dengan cara antara lain menjalankan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi usaha-usaha KB dan memberikan saran kepada pemerintah mengenai KB sebagai program nasional. Sehingga mulai tahun 1963 itu, kegiatan KB sudah didukung sepenuhnya oleh pemerintah.

 

Dikecam Hebat

Dukungan pemerintah ini disebut langkah penting, karena dengan itu laju perkembangan ke keluarga berencanaan pun dipercepat. Pihak-pihak dalam masyarakat yang selama ini berjuang bagi KB tak lagi diliputi keraguan dalam kegiatannya.

Gerakan KB dirintis bukan dalam setahun-dua tahun sebelum dijadikan program pemerintah. Tetapi jauh sebelum itu. Pada masa perintisan, tahun 1950-an, usaha memperkenalkan KB hanya dilakukan oleh sejumlah orang terkemuka dengan segala kesulitan dan tantangannya. Kegiatan perintisan ini dilakukan di beberapa tempat seperti di Yogy akarta, Jakarta, Surabaya, bahkan di London oleh orang-orang Indonesia yang sadar akan tanggungjawabnya untuk turut memikirkan masa depan bangsanya.

Di Yogyakarta, masalah pengaturan kelahiran ini menimbulkan reaksi hebat, berupa kecaman-kecaman dari masyarakat. Masalah ini disinggung oleh dr. Sulianti, waktu itu Kepala Jawatan Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Kementerian Kesehatan di Yogya, dalam wawancaranya dengan wartawan harian Kedaulatan Rakyat.

Dalam edisi tanggal 16 Agustus 1952, harian itu memberitakan pemyataan dr. Sulianti, bahwa sebaiknya para ibu berani dan mau melakukan pembatasan kelahiran dan kepada para ahli dianjurkan supaya masalah ini diperjuangkan sampai menjadi bevolkin-gspolitiek. lsi berita itu rupanya tak seluruhnya tepat, dan dr Sulianti menyampaikan koreksi yang dimuat di harian tersebut tanggal 15 September 1952. Namun masyarakat sudah telanjur menentukan sikapnya.

Gabungan Organisasi Wanita Yogyakarta (GOWY) mengadakan pertemuan yang tegas-tegas menolak pandangan dr Sulianti mengenai pembatasan kelahiran. Pada dasarnya GOWY berpendapat bahwa pembatasan kelahiran merupakan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia, mengakibatkan pembunuhan terhadap bibit bayi, dan bahkan dapat memperluas pelacuran dan merusak moral masyarakat. Rapat tidak menyetujui pembatasan kelahiran sebagai suatu cara untuk mengatasi masalah pertambahan penduduk.

Dr. Sulianti dipanggil oleh Menteri Kesehatan dan diperingatkan agar tidak lagi menyinggung masalah yang rawan itu. Peringatan tersebut diberikan oleh Menteri Kesehatan karena sebelumnya menteri mendapat teguran dari Presiden Soekarno. Dalam sebuah pidato yang diucapkan di Palembang setelah terjadinya “Peristiwa Yogya” itu, Presiden Soekarno juga menyatakan tidak setuju dengan pembatasan kelahiran.

Dapat disimpulkan, waktu itu masalah pembatasan kelahiran belum ditinjau dari sudut kesehatan. Inilah yang mendorong beberapa tokoh wanita yang memandang masalah tersebut dari sudut kesehatan. mendirikan Yayasan Kesejahteraan Keluarga (YKK) pada tanggal 12 November 1952, yang diketuai oleh Ny. Marsidah Soewito. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan anak, pemuda dan ibu.

Dalam gerak langkah nya YKK cukup hati-hati dengan tidak memakai istilah pembatasan kelahiran, melainkan pengaturan kehamilan. Alasan-alasan kesehatanlah yang selalu ditonjolkan demi kelancaran usahanya dan agar tidak menimbulkan reaksi yang tidak dikehendaki.

YKK mendirikan kliniknya yang pertama di Jalan Gondolayu, Yogyakarta kepada pengunjung klinik yang meminta nasihat untuk rnengatur kehamilan, dianjurkan melakukan pantang berkala, azal, dan kontrasepsi sangat sederhana terbuat dari karet busa yang dicelup ke dalam garam. Lain Kasa

Di Jakarta, kegiatan perintisan dimulai di Bagian Kebidanan RSUP yang dipimpin oleh Prof. Sarwono Prawirohardjo. Di Poliklinik Kebidanan yang dipimpin Dr.M. Judono dan dibantu oleh dr. Koen S. Martiono, sejak tahun 1953 dilaksanakan program yang disebut Post Natal Care, yaitu pemeriksaan pasien pada enam minggu setelah melahirkan.

Perhatian Prof. Sarwono pada masalah pengaturan kehamilan begitu besar, sehingga ia mengirim dr .Judono ke Juar negeri untuk memperdalam pengetahuannya tentang pembatasan kelahiran. Ini merupakan pengirirnan orang Indonesia yang pertama dalam bidang tersebut.

Dalam pemeriksaan Post Natal Care antara lain diberikan nasihat tentang mengatur kehamilan, terutama kepada mereka yang tergolong dalam kelornpok berisiko tinggi bila melahirkan. Metode kontrasepsi yang dianjurkan adalah azal, pantang berkala, dan kondom. Di samping itu juga diberikan resep untuk vaginal suppositaria yang dapat dibeli di apotek.

Namun berhubung obat-obat di luar masih sukar diperoleh lagi pula mahal harganya, maka dipakai cara lain yang sangat sederhana, yaitu kain kasa digunting, dicelupkan ke dalam minyak kelapa, kemudian dimasukkan ke dalam vagina untuk menghalangi atau melumpuhkan sperma yang masuk. Kain kasa itu diberi benang untuk memudahkan yang bersangkutan pada waktu mengeluarkannya. Tahun 1956 penggunaan kain kasa mulai diganti dengan karet busa yang dicelup ke dalam air garam, cara yang juga digunakan di India. Cara ini digunakan sampai ditemukannya alat kontrasepsi yang lebih modern.

Dr Hurustiati Subandrio, seorang dokter dan ahli antropologi yang berada di London dari tahun 1948 sampai 1953 juga menaruh perhatian pada KB. Ini mendorongnya untuk mengadakan hubungan dengan International Planned Parenthood Federation (IPPF) dan mendapat penerangan lebih luas mengenai KB, tidak hanya dari segi medis tetapi terutama dari segi sosial. Juga dr Hanifa Wiknjosastro yang tahun 1953- 1954 mengikuti kuliah pasca-sarjana dalam kebidanan di London, diperkenalkan pada konsep KB dan kemudian di Indonesia menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan konsep itu.

Namun sepulangnya dari London dr Hanifa belum dapat menyebarluaskan pengertian pembatasan kelahiran itu, di London alat kontrasepsi merupakan barang biasa yang dijual bebas di toko-toko. Tetapi tidak di Indonesia. Membicarakan KB secara terang-terangan saja tidak mungkin, karena masyarakat belum dapat menerimanya .Apalagi dengan adanya pasal 534 KUHP yang berbunyi.

“Barang siapa dengan terang-terangan mempertunjukkan ikhtiar untuk mencegah hamil, atau dengan terang-terangan dan tidak diminta menawarkan ikhtiar atau pertol ongan untuk mencegah hamil, atau dengan menyiarkan tulisan menyatakan dengan tidak dirninta bahwa ikhtiar atau pertolongan itu bisa didapat, dapat dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya dua bulan atau denda sebanyak-banyaknya dua ratus rupiah “.

Karena itulah pada permulaan dr. Hanifa hanya dapat membicarakannya dengan rekan-rekannya saja, terutama ahli kebidanan dan penyakit kandungan. Dr. Hanifa juga memberikan pelayanan pembatasan kelahiran di Poliklinik Kebidanan RSUP, walau secara diam-diam. Tahun 1956 Dr. Hurustiati bersama beberapa tokoh wanita lain mendirikan sebuah klinik KB di Gedung Wanita, Jakarta, dan seperti klinik-klinik lain yang pada masa itu memberi pelayanan KB, pelayanan sangat terbatas dan berjalan dengan diam-diam.

Di daerah lain juga ada tokoh yang merintis. Misalnya di Jawa Barat oleh dr. Ny. Z Rachman Masjhur, di Semarang, di Jawa Timur, serta beberapa daerah di luar Jawa.

 

Terobosan di DKI

Sejarah KB di Indonesia tidak lepas dari upaya-upaya yang dilakukan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), yang didirikan tahun 1957. Pada awal tahun itu, Ny. Dorothy Bush, seorang anggota Field Seryice IPPF, datang ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan didirikannya organisasi KB di Indonesia. Karena sesuatu hal, ia harus keluar dari hotel tempatnya menginap, dan ditampung di rumah dr Suharto, dokter pribadi presiden dan ketua lDI.

Dati perbincangan mereka, dr Suharto semakin tertarik pada masalah pengaturan kelahiran. Dr Abraham Stone, kepala Margareth Sanger Research Institute di New York datang ke Jakarta, dan mematangkan pembicaraan mengenai masalah pengaturan kelahiran dan perlunya didirikan sebuah organisasi KB.

Gagasan ini didukung oleh para dokter, terutama ahli kebidanan dan penyakit kandungan. Dan pada tanggal 23 Desember 1957 pukul 19.30 dalam sebuah pertemuan yang diadakan di gedung Ikatan Dokter Indonesia Jl. Sam Ratulangi, Jakarta, dibentuklah Perkumpulan Keluarga Berencana, yang kemu dian berubah menjadi Perkumpulan Keluar ga Berencana Indonesia.

Karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk bergerak secara luas, perkumpulan ini hanya ditekankan pada hal-hal yang bersifat sosio-medis dan pada asas kesukarelaan untuk menjarangkan kelahiran dan mengobati kemandulan. Dalam pelaksanaannya pendekatan dilakukan terutama terhadap ibu-ibu yang baru melahirkan. Penyebarluasan konsep KB berjalan secara diam-diam.

Tahun 1963 dibentuk Proyek Balai Keluarga Berencana yang terlepas dari Perkumpulan Keluarga Berencana. Adanya proyek ini karena usaha KB kala itu dilarang dan belum diterima oleh pemerintah. Kalau PKBI menonjolkan dirinya sebagai pelaksana, mungkin akan membahayakan posisinya.

Cabang-cabang proyek didirikan di beberapa kota. Tahun 1963 itu ada 11 klinik yang memberikan pelayanan KB. Pemakaian alat kontrasepsi adalah 50 persen foaming tablet, 30 persen kondom, 10 persen diaphragms/jelly/paste, dan 4 persen intra uterine device. Karena belurn cukup pengalaman dalarn bidang alat kontrasepsi, Prof Hanifa memberi peringatan bahwa terutama pemasangan IUD hanya boleh dilakukan oleh ahli kebidanan.

Suatu terobosan bagi pelaksanaan KB terjadi tahun 1966. “Saya ingat betul, bulan Oktober 1966 Gubernur Ali Sadikin rnengatakan pakailah kota saya sebagai pilot project KB,” cerita Prof Hanifa. Kegiatan KB pertma yang dilakukan secara resmi adalah di wilayah DKI Jaya, sebelurn KB dinyatakan sebagai program nasional. Gubernur DKI Ali Sadikin dalam pidato-pidatonya menyinggung mengenai pentingnya faktor KB dalam pembangunan. Dan pada tanggal 21 April 1967, dilantiklah orang­orang yang akan menyelenggarakan Proyek Keluarga Berencana DKI Jaya.

 

Menentukan

Jadi dapatlah dimengerti mengapa pidato Presiden Soeharto tanggal 16 Agustus 1967 itu yang dilanjutkan dengan pembentukan lembaga KB, punya arti yang sangat penting dan bahkan menentukan dalam sejarah KB Indonesia. Pemerintah menyetujui KB sebagai program nasional, bahkan mendukung dan mendorongnya. Tidak perlu lagi kerja diam-diam yang diselimuti rasa khawatir. Semua kini dilakukan terang­terangan, dengan dukungan banyak pihak.

LKBN yang didirikan tahun 1968 berstatus semi pemerintah. Kemauan politik untuk menanggulangi masalah kependudukan di Indonesia lebih dipertegas lagi dengan ditingkatkannya LKBN menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 1970 dengan Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1970. BKKBN berstatus sebagai lembaga pemerintah nondepartmental.

Pada prinsipnya BKKBN mempunyai tugas pokok menjalankan fungsi koordinasi dengan titik berat pada bidang perencanaan, pengawasan dan penilaian. Sedangkan secara operasional program Kependudukan Keluarga Berencana dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah/organisasi swasta yang telah ada sebagai unit pelaksanao Mantan Kepala BKKBN dr Suwardjono Surjaningrat dalam memorinya menulis,

“Hari-hari pertama saya menerima tugas yang mulia ini saya bertindak sangat hati-hati, karena masalahnya menyangkut faktor-faktor moral, budaya dan agama. Karena itu kebijaksanaan yang semula saya tempuh adalah memberikan dorongan untuk terciptanya suatu iklim yang lebih baik untuk menanamkan pengertian KBO” Dan iklim ini terus berkembang baik dan hasilnya pun mulai dapat dipetik Suatu tahap lintasan sejarah telah terlalu, namun perjuangan masih panjang.

 

 

Sumber : SUARA KARYA (06/06/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 837-843.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.