SEMUA ANGGOTA KABINET MASUK DEWAN PEMBINA GOLKAR
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto, selaku Ketua Dewan Pembina (DP) Golkar, telah memilih Sudharmono, SH, dan semua anggota Kabinet Pembangunan V menjadi wakil ketua dan anggota personalia DP, badan tertinggi organisasi politik terbesar itu.
Jumlah person alia DP itu sarna seperti pada periode sebelumnya (1983-1988), yaitu 45 orang yang terdiri atas ketua merangkap anggota, 10 wakil ketua merangkap anggota, 29 anggota dan lima orang sekretaris. Kepala Sekretariat DP yang tidak termasuk 45 anggota DP, masih dipegang Sukarton Marmosudjono, SH.
Menurut Media Karya terbitan Desember 1988, tujuh dari sepuluh wakil ketua ditugaskan membantu ketua DP sebagai pengamat wilayah.
Mereka adalah Bustanil Arifin SH, pengamat wilayah Sumatera bagian utara yang mencakup Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau.
Soesilo Soedarman pengamat Sumatera bagian selatan (Jambi , Sumsel, Bengkulu, dan Lampung), Soepardjo Roestam pengamat Jawa, Radius Prawiro pengarnat Nusa Tenggara (Bali, NTB , NTT, Timtim), Sudomo pengamat Kalimantan , Harmoko pengamat Sulawesi, LB Moerdani pengamat Indonesia bagian timur (Maluku dan lrja).
Tiga wakil ketua lainnya, yaitu Sudharmono SH ditugaskan menjadi pengamat umum, BJ Habibie pengarnat ilmuwan dan cendikiawan dan Munawir Sjadzali pengamat rohaniawan.
Sebanyak 29 anggota lainnya, semuanya menteri kecuali tiga orang, mendapat tugas mengarnati perkembangan dan permasalahan di daerah tingkat I.
Mereka adalah Saleh Afiff sebagai pengamat Aceh, Akbar Tandjung (Sumut), mantan Kapolri Awaloedin Djamin (Sumbar), Arifin Siregar (Riau), Radinal Moochtar (Jambi), Hasjrul Harahap (Sumsel), T. Aribowo (Lampung), Soegiarto (Bengkulu ), Azwar Anas (Jakarta), Sarwono Kusumaatmadja (Jabar), dan Hartarto (Jateng).
Selanjutnya, Ny. Haryati Soebadio menjadi pengarnat di Yogyakarta, A Sulasikin Moerpratomo (Jatim), Ismail Saleh (Kalbar), Adhyatma (Kalteng), Fuad Hassan (Kalsel), Ginandjar Kartasasrnita (Kaltim), Emil Salim (Sulut), Wakil Ketua DPR/ MPR R. Soekardi (Sulteng), Siswono Yudohu sodo (Sultra).
Wardoyo Ditugaskan Sebagai Pengamat
Sulsel, Moerdiono (Bali), mantan KSAD Makmud Murod (NTB), Soedradjad Djiwandono (NTT), Cosmas Batubara (Maluku), Sumarlin (lrja) dan Ali Alatas (Timtim).
Try Sutrisno sebagai anggota DP menjadi pengamat jalur A dan Rudinijalur B. Sekretaris I dipegang mantan gubemur NTB Gatot Suherman, Sekretaris II Nasrudin Samintapura, Sekretaris III BS Mulyana, Sekretaris IV Syarifudin Baharsyah dan Sekretaris V Saadilah Mursjid. DP yang dipimpin Soeharto (presiden) itu mempunyai wewenang yang tinggi, misalnya dapat membatalkan keputusan DPP Golkar- yang saat ini dipimpin Wahono-bila keputusan itu dinilai DP menyimpang dari ketentuan orgamsasi.
Dewan ini dapat membekukan DPP Golkar dalam keadaan mendesak. Sementara itu, tata kerja DP Golkar yang keputusannya dikeluarkan 15 November 1988 itu berbeda dengan tata kerja DP sebelumnya, misalnya semua wakil ketua pada DP sekarang merupakan ketua Presidium Harian dan semua sekretaris menjadi sekretaris Presidium Harian sedangkan koordinator Presidium Harian masih akan diatur dengan keputusan tersendiri, demikian menurut Media Karya.
Sumber : ANTARA(24/01/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 71-72.