SERUAN PEPELDA DJAWA BARAT: HORMATILAH RESOLUSI DPRDGR [1]
Bandung, Berita Yudha
Untuk pertama kalinja, reaksi dari kalangan Pemerintahan tentang berita2 dan ketjaman2 jang menjangkut masalah apa jg dinamakan pengukuhan/perpandjangan masa djabatan Majdjen. Mashudi sebagai Gubernur Propinsi Djawa Barat, telah diberikan oleh Penguasa Pelaksana Daerah Djawa Barat, lewat Kepala Penerangannja Major Endang Rusma.
Reaksi jang dikeluarkan hari Kamis itu, selengkapnja berbunji sbb : “Pada saat ini tersiar dibeberapa koran2 ibukota dan madjalah tertentu dikota Bandung, berita2 disekitar resolusi DPRD-GR Djawa Barat No.2/Res/DPRDGR/67 tanggal 5 April 1967, tentang Pengukuhan/ Memperpandjang masa djabatan Major Djendral Mashudi sebagai Gubernur Propinsi Djawa Barat.
Berita2 tsb. adalah sedemikian rupa, sehingga mengesankan bahwa telah terdjadi kekatjauan penjelenggaraan sidang jang tidak preseduril dan tidak demokratis selama sidang pemilihan umum Gubernur jbl. itu Hal mana dianggap dapat mengalihkan perhatian masjarakat dari persoalan2 utama jang sedang dihadapi sekarang, jang djustru sedang berusaha untuk mengsukseskan Dwi Dharma dan Tjatur Karya Kabinet Ampera, chususnja pemusatan sandang-pangan rakjat.
Berhubung dengan itu kepada chalajak ramai diserukan, supaja djangan sampai dibingungkan dan dialihkan perhatiannja oleh berita2 disekitar pengukuhan/perpandjangan djabatan Gubernur Djawa Barat tsb diatas. Hal2 lain jg menjangkut persiapan2 pentjalonan maupun djalannja sidang DPRDGR itu sendiri, hendaknja dapat diikuti keterangan2 resmi dari wakil Ketua DPRDGR Djabar, sebagaimana telah disiarkan setjara luas kepada seluruh masjarakat.
Kemudian mari kita ber-sama2 hormati resolusi DPRD-GR jang mentjerminkan suara dan kehendak rakjat Djabar sendiri, jaitu resolusi nomor 2/Res/DPRDGR/67 tanggal 5 April 1967 , serta meningkatkan kegiatan kita disegala bidang demi kemakmuran rakjat daerah Djawa Barat”.
Demikian bunji raksi jang dikemukakan dalam siaran pers tsb. Dalam pada itu reaksi pendapat dari pimpinan DPRD-GR sendiri sebegitu djauh belum ada setelah achir2 ini santer dikabarkan adanja penolakan dari 13 ormas jg telah pula menjampaikan sikapnja kepada kalangan Pemerintah pusat di Djakarta. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (24/04/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 503-504.