Kunjungi Bangkok, Presiden Soeharto: Pengangkatan 1/3 Anggota MPR Amankan UUD 1945[1]
KAMIS, 26 MARET 1981, Hari ini Presiden Soeharto mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Thailand, Prem Tinsulanonda. Dalam pembicaraan tersebut telah disepakati bahwa kedua negara secara bersama-sama berkeinginan menyelesaikan masalah Kamboja melalui jalan politik dan diplomasi. Hal ini demi untuk menciptakan stabilitas yang mantap di kawasan Asia Tenggara, sehingga pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Presiden Soeharto yang tiba di Bangkok kemarin, hari ini melakukan kunjungan kehormatan kepada Raja Bhumiphol Adulyadej. Dalam kunjungan itu telah dibicarakan masalah-masalah yang dihadapi oleh kedua negara, terutama dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Malam ini Presiden Soeharto beramah-tamah dengan masyarakat Indonesia yang berada di Thailand. Pada kesempatan itu Kepala Negara telah menjelaskan mengenai berbagai aspek pembangunan yang sedang berlangsung di Indonesia, baik dalam bidang sosial, ekonomi maupun politik. Dalam bidang politik, antara lain telah disinggungnya masalah yang sedang hangat di tanah air sekarang ini. Dikatakannya bahwa tujuan pengangkatan sepertiga anggota MPR adalah untuk mengamankan pasal 37 UUD 1945 yang memungkinkan MPR untuk mengubah UUD tersebut. Jika saja pengangkatan tersebut dianggap tidak demokratis, maka Presiden mengusulkan kepada MPR agar sebelum pasal tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan langsung dari rakyat melalui referendum.
Lebih jauh dikatakannya bahwa belakangan ini ada kalangan yang kurang mengerti dan kurang puas terhadap keadaan di dalam negeri, terutama mengenai masalah yang telah dikemukakan di atas. Dalam hubungan ini Kepala Negara menegaskan bahwa bahwa pengangkatan sepertiga anggota MPR itu bukanlah bertujuan agar ABRI terus berkuasa, serta agar yang berkuasa sekarang menjadi Presiden seumur hidup. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 408. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003