SOEHARTO LONTARKAN GAGASAN “TIGA BENDERA” UNTUK PARTAI DAN GOLKAR [1]
Djakarta, Indonesia Raya
Presiden Soeharto dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik dan golongan karya Rabu malam jt lalu di Istana Merdeka dikabarkan telah mengemukakan suatu gagasan agar parpol dan golkar jg ikut dalam pemilihan umum 5 tahun lagi hanja diwakili oleh “3 bendera”.
Menurut “sumber IR” gagasan Presiden itu adalah landjutan pemikiran dimasa lalu bahwa penjederhanaan fraksi2 dalam DPR hasil pemilihan umum 1971, harus ditjerminkan pula dalam kehidupan masjarakat. Didjelaskan 3 bendera jg dimaksud ialah, kelompok partai spirituil dari gabungan partai2 agama, partai materiil spirituil kelompok nasionalis dan jang ketiga golongan karya.
Partai2 politik dan golongan karya, dalam pertemuan itu belum menjampaikan tanggapannja atas gagasan Presiden Soeharto, karena itu dalam waktu 2 hari lagi akan diadakan suatu pertemuan, dimana partai2 politik menjampaikan.
Di Djawa Timur, Golkar oleh Sapardjo dan Murdopo, Parmusi oleh Mintaredja SH dan Husni Thamrin, Parkindo Alexander Wenas dan Sabam Siraith, Katolik/Kasimo dan Da Costa, PSII Anwar Tjokroaminoto dan Bustaman SH. Murba oleh Maruto Nitimihardjo, IPKI oleh Achmad Sukarmasidjaja dan Hasjim Ning Serta PNI oleh Isnaeny dah Hardjanto.
Sudharmono hanja mengatakan “saja harus djawab apa” ketika pers menanjakan tentang gagasan “3 bendera” dari Presiden itu.
Dikatakan pertemuan itu tidak bersifat mendadak dan rahasia karena Presiden hanja punja waktu Rabu malam itu, pertemuan Presiden dengan parpol dan golkar jang akan datang.
“Sdr2 akan diberi tahu”, kata Sudharmono, hingga tidak usah menunggu lagi seperti Rabu malam.
Jang Tertua dan Termuda
Menteri dalam Negeri Amir Machmud didampingi kepala staf kekaryaan Hankam Letdjen Darjatmo, dan sekretaris umum lembaga Pemilu MajDjen. Sunandar kemarin siang di terima oleh Presiden di gedung Bina Graha.
Selesai pertemuan, baik: Menteri Amir Mahmud dan Djenderal Darjatmo tidak bersedia memberikan keterangan, mereka hanja menundjuk “NI Pak Dharmono sadja jang djadi djuru bitjara” Sekretaris Kabinet, mengemukakan dalam pertemuan jang berlangsung lebih dari 1 djam itu Menteri dalam negeri tidak melaporkan kepada Presiden. (DTS)
Sumber: INDONESIA RAYA (08/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 786-787.