STOK CPO KPB PT. PERKEBUNAN CUKUP UNTUK KEBUTUHAN LEBARAN

STOK CPO KPB PT. PERKEBUNAN CUKUP UNTUK KEBUTUHAN LEBARAN[1]

 

Jakarta, Antara

Stok CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentab) di Kantor Pemasaran Bersama (KPB) PT. Perkebunan saat ini aman untuk memenuhi kebutuhan industri minyak goreng menjelang Lebaran, demikian siaran pers Departemen Pertanian yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Tersedianya stok CPO tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga minyak goreng menjelang Lebaran yang biasanya melonjak. Pada sidang Kabinet Eku/Wasbang dan Indag (2/3) di Bina Graha yang dipimpin Presiden Soeharto, Menteri Sjarifudin melaporkan bahwa produksi dan persediaan CPO selama triwulan 1/1994 diperkirakan 382.000 ton dengan penyaluran ke dalam negeri 280.000 ton (73 persen) dan 27 persen atau sekitar 102.000 ton untuk ekspor. “Alokasi CPO ekspor ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang 31 persen,” katanya,” dengan menambahkan, penguranganjatah ekspor dimaksudkan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng dalam menghadapi bulan puasa dan Lebaran. Selain itu pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) akan mengimpor 160.000 ton olein dari Malaysia dan baru sekitar 30.000 ton yang terealisasi. Wakil Kepala Bulog, Beddu Amang, belum lama ini mengatakan, impor olein itu ternyata berhasil menekan harga minyak goreng di pasaran. Menurut dia, harga minyak goreng pabrik sudah turun dari Rp1.030,-/kg menjadi Rp 1.020,-/kg, berarti harga minyak goreng di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp 1.300,-/kg. Sementara itu harga penjualan CPO yang ditetapkan KPB Perkebunan untuk Februari 1994 hanya Rp750,2/kg atau setara dengan harga RBD olein Rp1.020,-/kg, termasuk PPN pabrik Jakarta. Disebutkan, realisasi penutupan kontrak untuk penyaluran dalam negeri sebesar 244.694 ton yang pada akhir Februari 1994baru diambil pembelinya 137.009 ton, sedangkan sisanya akan diselesaikan kemudian.

CPO Pasar Bebas

Wakil Presdir PT. Smart (anak perusahaan Sinar Mas Group, yang memproduksi minyak goreng), Yahya Sudomo mengatakan, CPO yang dibeli di KPB atau pasar bebas harganya berfluktuasi hingga menyebabkan biaya produksi tidak menentu. “Agar tidak tergantung dari CPO yang dibeli dari pasar bebas, maka perusahaan membangun unit usaha perkebunan kelapa sawit sekaligus pabrik CPO,” katanya.

Menjawab pertanayaan tentang kenaikan harga jual minyak goreng di pasaran, terutama menjelang Lebaran, Yahya menjelaskan, yang menentukan harga jual akhir minyak goreng adalah distributor dan pedagang karena mereka yang menjual langsung kepada konsumen. Khusus untuk minyak bermerk, katanya, umumnya dijual di Supermarket atau pedagang melalui distributor, dan perubahan harga tidak selarnanya menggembirakan karena harga jual di Supermarket adalah harga tetap. (T-PE10/EU04/ 4/03/9417:25!RE1

Sumber:ANTARA (04/03/1994)

_________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 222-223.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.