SUBROTO OPTIMIS HARGA PATOKAN 18 AS DOLAR PADA APBN TERCAPAI

SUBROTO OPTIMIS HARGA PATOKAN 18 AS DOLAR PADA APBN TERCAPAI[1]

 

Jakarta, Antara

Sekjen OPEC Subroto mengatakan, sekalipun harga minyak mentah sedang merosot, harga patokan 18 dolar AS/barel yang tercantum pada APBN Indonesia tahun 1993/94 akan tercapai. Sesudah menemui Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta, Kamis, mantan Menteri Pertambangan dan Energi ini menyatakan rasa optimisnya didasarkan pada perkiraan akan naiknya harga minyak dalam beberapa bulan mendatang.

“Harga minyak Minas yang sekarang di atas 19 dolar AS per barel akan bisa bertahan,” kata Subroto.

Subroto, didampingi Menteri Pertambangan dan Energi Ida Bagus Sudjana menyebutkan, harga minyak yang sekarang melemah, akan mulai membaik pada kwartal keempat tahun ini (Oktober-Desember) dan kwartal pertama tahun 1994.

Alasan Subroto pada saat itu adalah konsumsi akan meningkat karena negara­ negara konsumen menghadapi musim dingin. Pada saat-saat serupa itu mereka membutuhkan lebih banyak minyak untuk menghangatkan rumah.

Irak

Setelah menjelaskan perkiraan jangka pendeknya, ia mengatakan untuk jangka menengah masuknya kembali Irak ke pasaran dunia akan menambah pasokan minyak mentah.

Irak dan PBB sedang membahas kemungkinan pencabutan embargo badan dunia itu yang diberlakukan setelah Irak menyerang dan menduduki Kuwait bulan Agustus 1990.

Jika embargo itu dicabut, maka Irak bisa mengekspor minyaknya sebanyak 500.000-600.000 barel/hari selama enam bulan yang diperkirakan nilainya mencapai 1,6miliar dolar AS. Dana itu akan dipakai membiayai kegiatan kemanusiaan.

Sekalipun pemasokan minyak bertambah, perbandingan antara permintaan dan produksi akan seimbang karena pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju tidak akan terlalu tinggi sehingga konsumsinya tak terlalu besar.

Ketika ditanya tentang pertemuan darurat anggota OPEC, ia menjelaskan, sampai sekarang belum ditetapkan tanggalnya untuk memberi kesempatan Ketua OPEC Jean Ping berkonsultasi secara intensif dengan semua anggota.

Pertemuan darurat itu semula dijadualkan berlangsung tanggal 28 Juli 1993 di Wina. Namun, dalam waktu dekat, kata Subroto, akan berlangsung pertemuan para anggota Sub- Komite Pemantauan untuk menyiapkan rekomendasi.

Ketika ditanya materi pertemuan darurat, Subroto mengemukakan, akan dibicarakan langkah agar semua anggota mematuhi kuota produksi mereka, karen a OPEC menetapkan pagu 23,5 juta barel/hari. Pada bulan Juli, produksi OPEC mencapai 24,3 juta barel/hari.

“Siapa saja yang melanggar kuotanya, Pak? tanya wartawan. Mendengar pertanyaan itu, Sekjen OPEC hanya tertawa.

“Anda kan bisa menebaknya,” kata Sudjana. (T-EU02/EU04/ 5/08/93 13:56/)

Sumber: ANTARA (05/08/1993)

___________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 539-540.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.