SUDOMO: KEAMANAN MANTAP, TAPI KEWASPADAAN TETAP PERLU

SUDOMO: KEAMANAN MANTAP, TAPI KEWASPADAAN TETAP PERLU

 

Jakarta, Antara

Menko Polkam Sudomo hari Selasa 6 September 1988 melaporkan kepada Presiden Soeharto, bahwa situasi keamanan dan politik tetap mantap, namun kewaspadaan tetap perlu dipelihara khususnya terhadap bekas-bekas G 30 S/PKI dan kegiatan-kegiatan subversi.

Berbicara kepada wartawan selesai menemui Kepala Negara, Sudomo mengharapkan masyarakat ikut memelihara persatuan dan kesatuan, dan agar menghindari terjadinya gejolak sosial yang bisa mengganggu stabilitas nasional.

Ketika ditanya tentang kemungkinan timbulnya gangguan dari kelompok ekstrim, Ia menjelaskan bahwa ada ekstrim kiri dan kanan yang masih tetap merupakan bahaya laten. Ada dua kelompok dalam ekstrim kiri yaitu bekas-bekas anggota PKI serta kiri baru yang lebih dikenal sebagai ”New Left”.

“Yang berbahaya sekarang ini adalah yang dikaitkan dengan subversif, yaitu bertujuan mewujudkan destabilisasi (menggoyahkan, red) pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi goyah,” kata Sudomo.

Dalam kesempatan ini, Sudomo mengatakan bahwa kritik terhadap pemerintah boleh saja disampaikan namun harus di dalam kerangka-kerangka tertentu seperti GBHN.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Menko Polkam mengusulkan agar istilah “bersih diri” dan “bersih lingkungan” tidak digunakan lagi, karena ternyata keputusan Kopkamtib yang menyangkut screening telah berkembang menjadi berbagai tafsiran.

“Saya sudah menceknya kepada Pak Benny (Menhankam, red),” kata Sudomo sambil menambahkan ,“saya sendiri bekas Pangkopkamtib dan tidak ada istilah seperti itu, yang ada ialah surat keputusan tentang screening. Kemudian berkembang berbagai tafsiran”.

Oleh karena itu menurut Sudomo, lebih baik tidak memakai istilah bersih diri dan lingkungan, katanya.

Masalah ini menjadi sorotan para anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri ketika mengadakan kunjungan ke berbagai daerah pada masareses.

Juru bicara Komisi II DPR Soetardjo Surjoguritno ketika membacakan laporan kunjungan komisi ini dalam sidang pleno DPR hari Senin mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan petunjuk yang jelas mengenai kedua istilah itu.

Istilah “bersih diri” dan “bersih lingkungan” biasanya dipakai sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi pegawai negeri sipil atau ABRI.

Menurut Sudomo, berdasarkan Keputusan Presiden No 028 tahun 1975 kelompok C 2 dan C3 masih boleh bekerja walaupun tidak memegang jabatan strategis, dan selama menjadi pegawai negeri mereka tetap diawasi pihak keamanan.

 

 

Sumber : ANTARA (07/09/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 420-421.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.