Surat Terbuka: Usulah Kompromi Politik

Jakarta, 4 Desember 1998

Kepada

Yth. Bapak H. M. Soeharto

Di Tempat

SURAT TERBUKA: USULAH KOMPROMI POLITIK [1]

Haruskah H.M. Soeharto diadili?

Mengamati perkembangan situasi akhir-akhir ini di mana begitu maraknya aksi demontrasi oleh sebagian mahasiswa di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya yang salah satu tuntutannya adalah mengadili mantan presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya.

Khusus menyangkut mantan Presiden Soeharto ada baiknya kita merenungkan kembali “haruskah beliau diadili?”. Sebagai bangsa yang besar tentunya kita tidak hanya melihat kesalahan-kesalahannya saja tetapi juga jasa-jasa yang telah dibuat oleh beliau untuk republik ini dan apabila kita bicara mengenai kekeliruan yang telah dibuat oleh Pak Harto itu tidak terlepas dari kekeliruan lingkungan dan juga sebagian besar masyarakat Indonesia. Mengapa demikian?

Karena pada waktu Pemilu yang baru lalu sebagian besar komponen bangsa ikut memilih wakil-wakilnya melalui salah satu orsospol apakah itu Golkar, PPP maupun PDI dan ketiga orsospol itu secara bulat mencalonkan kembali Pak Harto sebagai Presiden untuk yang keenam kalinya.

Dalam rangka pengambilan keputusan untuk mengadili atau tidak mantan Presiden Soeharto, amatlah bijaksana apabila kita menyertakan hati nurani dan bukan hanya berlandaskan emosi apalagi sikap balas dendam, yang bagi kita umat beragama sangat tidak dibenarkan.

Untuk itu kami dari Lembaga Independen Pelopor Bangsa Jabotabek mengajukan usulan adanya kompromi politik antara Pemerintahan dibawah Presiden BJ. Habibie dengan mantan Presiden H.M. Soeharto tanpa melalui proses pengadilan.

Adapun butir-butir kompromi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan investarisasi seluruh kekayaan H.M. Soeharto baik berupa Uang, Badan Usaha, Yayasan maupun aset dan lain-lainnya secara transparan.
  2. Penyerahan minimal sebagian dari kekayaan H.M. Soeharto tersebut kembali kepada Negara secara transparan.

Landasan pemikiran atas usulan ini bukankah untuk membenarkan yang salah apalagi menyalahkan yang benar, tetapi semata-mata untuk tercapainya stabilitas politik dan keamanan guna mengatasi krisis ekonomi yang semakin parah, sehingga rakyat kecil menjadi korban.

Mudah-mudahan usulan kompromi ini dapat diterima oleh Pemerintah, Pak Harto dan seluruh lapisan masyarakat yang cinta akan ketenteraman dan kedamaian, di lain sisi kita terhindar dari catatan sejarah atas pengadilan seorang mantan presiden yang dahulu begitu dipuji dan disanjung pada akhirnya ditinggalkan.

Marilah kita beri kesempatan kepada Pak Harto yang telah memimpin republik ini selama 32 tahun untuk mengisi sisa-sisa hidupnya dengan tenang dalam rangka berpasrah diri dan lebih mendekatkan diri lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukankah Tuhanpun Maha Pengampun?!!! (DTS)

Hormat kami,

Agus K.

Jakarta

[1]       Dikutip langsung dari dalam sebuah buku berjudul “Empati di Tengah Badai: Kumpulan Surat Kepada Pak Harto 21 Mei – 31 Desember 1998”, (Jakarta: Kharisma, 1999), hal 289-290. Surat ini merupakan salah satu dari 1074 surat  yang dikirim masyarakat Indonesia dari berbagai pelosok, bahkan luar negeri, antara tanggal 21 Mei – 31 Desember 1998, yang menyatakan simpati setelah mendengar Pak Harto mengundurkan diri. Surat-surat tersebut dikumpulkan dan dibukukan oleh Letkol Anton Tabah.

http://sifastore
Presiden Soeharto merupakan kader terbaik bangsa yang keseluruhan hidupnya dihabiskan untuk membangun bangsa ini. Mulai dari perjuangan fisik pada era kemerdekaan hingga perjuangan terwujudnya Tinggal Landas.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses