11 November 2013
Sebagai Amil Zakat, Presiden Soeharto Setujui Pembangunan Sarana Dakwah Islam JUM’AT, 13 NOVEMBER 1970 Presiden Soeharto, sebagai amil zakat, telah menyetujui penggunaan uang zakat sebesar Rp. 18.200.000,- bagi bantuan pembangunan dan perbaikan 728