29 April 2013
Konsepsi Peradaban Pancasila (5) (Kerakyatan Dalam Hikmat Kebijaksanaan) Oleh: Abdul Rohman Sila keempat Pancasila mengamanatkan agar penyelenggaraan negara —dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan peradaban bangsa, yaitu tercapainya kesejahteraan umum, cerdasnya kehidupan bangsa