20 Mei 2013
Presiden Soeharto Tertibkan Kendaraan Angkutan KAMIS, 4 Mei 1972, Presiden Soeharto memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan yang beratnya melampaui ketentuan sehingga menimbulkan kerusakan jalan. Untuk itu pemerintah melarang pemasukan truk-truk