27 Mei 2016
Pemerintah Membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing KAMIS, 19 JANUARI 1967 Pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing yang didasarkan pada UU No. 1/1967. Badan ini dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kabinet, sementara beberapa