TAJUK RENCANA: PERCEPAT KELUARNYA IZIN UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING
Jakarta, Angkatan Bersenjata
TIDAK ada alasan untuk menunda-nunda pelayanan umum dan perizinan kepada masyarakat, bahkan koordinasinya harus ditingkatkan. Para pejabat hendaknya segera menuntaskan produk-produk yang menyangkut kewenangannya, terutama yang berkaitan dengan kemudahan dan pelayanan masyarakat. Demikian petunjuk Presiden Soeharto kepada Menteri Negara PAN Sarwono Kuswnaatmadja yang diterima kepala negara di Jalan Cendana Jakarta Rabu lalu.
Sarwono mengatakan, pemerintah ingin menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat hal-hal yang tidak perlu hendaknya mulai dihilangkan dari segala macam peraturan yang ada. Namun ada kecenderungan pekerjaan-pekerjaan ke arah itu tidak secepat yang seharusnya. Karena itulah kepala negara mengingatkan untuk mempennudah dan mempercepat tugas-tugas pelayanan.
Ini ada hubungannya dengan saingan ketat yang dihadapi Indonesia dari bangsa bangsa lain di bidang ekonomi. Salah satu cara untuk bersaing dengan mereka adalah dengan mempercepat pekerjaan, karena salah satu unsur kompetisi yang paling penting dalam dunia modern adalah kecepatan.
Indonesia sudah sepakat dengan negara-negara A SEAN lain untuk menjadikan ASEAN sebagai kawasan perdagangan bebas dalam 15 tahun. Kalau setelah ASEAN menjadi “free trade zona” Indonesia tetap kalah cepat dengan negara-negara ASEAN lain, mungkin saja produk-produk mereka yang kompetitif membanjir kemari sedang kita sendiri tidak mampu mempengaruhi pasar mereka. Menurut Sarwono, itu sebabnya Presiden menginstruksikan agar dipercepat lajunya produk-produk pemerintah yang bersangkutan dengan perizinan dan pelayanan umum.
Baik Mendagri Rudini maupun Menmud Perindustrian Tungky Ariwibowo, kata Sarwono, telah mengemukakan masalah tentang izin mendirikan bangunan (IMB) pabrik di kawasan Industri.
Ini yang sedang diperbarui pemerintah sehingga dalam ketentuan baru nanti IMB pabrik di kawasan industri dipercepat prosesnya, cukup 7 hari, tidak lagi 40 hingga 50 hari seperti sekarang. Di negara-negara ASEAN lain pengurusan IMB pabrik cukup 24 jam saja dan paling lama 3 hari. Karena itu kalau kita ngotot mempertahankan cara-cara kerja yang sudah ketinggalan zaman ini, kita akan kalah bersaing. Karena itu keluamya izin harus dipercepat, ujar Sarwono.
Penyesuaian peraturan tentang IMB pabrik yang sedang dilakukan pemerintah itu penting untuk melengkapi paket-paket deregulasi yang terus dikeluarkan pemerintah sejak 1983 sampai sekarang dan selanjutnya. Berkat dukungan paket-paket deregulasi untuk menjadikan unsur-unsur ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan efisiensi untuk memperkuat daya saing barang-barang Indonesia gerakan ekspor nomnigas yang dimulai 1982 telah mencapai sasarannya, menjadi sumber devisa utama bagi pemerintah menggantikan migas. Berkat paket-paket deregulasi itu Indonesia mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang disodorkan oleh perekonomian dunia yang tidak menentu di tahun-tahun 1980-an hingga pembangunan jalan terus, padahal bagi kebanyakan negara berkembang tahun-tahun 1980-an adalah dasawarsa pembangunan yang hilang.
Paket-paket deregulasi yang telah dikeluarkan itu ada juga yang berkaitan dengan perizinan di bidang usaha penghasil devisa seperti ekspor, impor, pembangunan hotel berbintang untuk memajukan kepariwisataan dan sebagainya. Tapi itu pun belum pula menyeluruh dan mencakup IMB pabrik di kawasan industri, hingga untuk mengurusnya tetap saja diperlukan waktu lama. Tidak perlu diherankan sebab kawasan industri memang pendatang baru yang akhir-akhir ini saja menjamur di negeri ini.
Mudah-mudahan pembaharuan peraturan yang di lakukan pemerintah itu cepat selesai. Agar peraturan itu benar-benar terlaksana sesuai dengan huruf dan semangatnya penting pula mutu, dedikasi dan kejujuran pejabat lapangan yang melaksanakannya. Untuk itu penting pula fungsi unsur pengawasan.
Buat menyukseskan ekspor nonmigas di era globalisasi ini penting sekali peranan, bimbingan dan dukungan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah kita harus mampu pula menyaingi pemerintah lain. Jepang umpamanya berkat kerjasamanya yang erat dengan pengusaha mendorong pembangunan industri dan perdagangan internasional Jepang hingga jadi bangsa terkaya dan kreditur dunia. Japan incorporated adalah ungkapan tentang kerjasama erat pemerintah dan pengusaha Jepang untuk mengembangkan perindustrian dan perdagangan internasionalnya.
Kerjasama seperti itu antara pemerintah dan pengusaha Indonesia diperlukan pula demi survival di era globalisasi ini. Untuk itu izin berbelit-belit dan memerlukan waktu lama, yang identik dengan unsur ekonomi biaya tinggi, memang perlu dilenyapkan.
Sumber : Angkatan Bersenjata (05/06/1992)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 119-120.