TEGAK HUKUM DAN TERWUJUDNYA KEADILAN MERUPAKAN MASALAH PRINSIP
Presiden Soeharto :
Tegaknya hukum dan terwujudnya keadilan merupakan masalah prinsip dan sekaligus merupakan kebutuhan bangsa dan negara kita. Negara kita tidak boleh dan tidak akan berdasarkan atas kekuasaan belaka.
Pemerintahan negara yang hanya berdasarkan kekuasaan belaka akan terasa mencekam dan menakutkan rakyatnya sendiri. Perasaan tercekam dan ketakutan lurus bertolak-belakang dengan cita-cita kita untuk membangun manusia Indonesia yang utuh, mandiri, bebas, bertanggung jawab dan sejahtera lahir batin.
Untuk membangun manusia Indonesia yang demikian itu penting sekali peranan hukum yang adil, berwibawa dan mengayomi seluruh rakyat tanpa kecuali.
Demikian sambutan Presiden Soeharto pada pengambilan sumpah Ali Said SH sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru menggantikan almarhum Mudjono SH di Istana Negara Rabu yang lalu.
Pada kesempatan itu Presiden juga melantik Ismail Saleh SH sebagai Menteri Kehakiman dan Hari Soeharto SH sebagai Jaksa Agung yang baru.
Menurut Presiden, tegaknya hukum merupakan kebutuhan nyata kita dewasa ini, terutama untuk ikut mengantarkan dengan selamat perjalanan pembangunan kita. Pembangunan merupakan gerak yang terus-menerus menuju kemajuan dan pembangunan penuh dengan perubahan-perubahan besar.
Perubahan-perubahan itu tidak hanya menyangkut hal-hal yang bersifat fisik kebendaan saja, melainkan juga perubahan-perubahan yang menyangkut tata nilai, perilaku dan sikap.
Tekad kita dalam hal ini jelas, ialah mengarahkan perubahan-perubahan lahir batin itu ke arah kemajuan yang membuat kita semua hidup sejahtera dengan tetap berpijak pada kepribadian bangsa sendiri.
Namun kita menyadari, bahwa di samping mengandung kekuatan-kekuatan untuk maju, dinamika perubahan itu juga mengandung kerawanan-kerawanan yang harus kita waspadai.
Dalam gerak perubahan itu pasti timbul benturan-benturan kepentingan dalam masyarakat kita, baik benturan-benturan keras maupun benturan-benturan lunak.
Hal ini merupakan perkembangan yang wajar dari pertumbuhan masyarakat yang penting adalah penjagaan agar benturan-benturan tadi dapat diselesaikan sebaikÂbaiknya dan perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak-gejolak yang tidak perlu.
Dengan kata lain dinamika masyarakat harus terus didorong secara kreatif dan positif di satu pihak, dan dengan tetap memelihara stabilitas di lain pihak. (RA)
…
Jakarta, Business News
Sumber : BUSINESS NEWS (01/06/1984)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 807.