TEPAT, PENGHAPUSAN PROTEKSI INDUSTRI HULU[1]
Jakarta, Antara
Anggota DPR RI Fraksi PDI Laksamana Sukardi di Jakarta Senin mengatakan, langkah Presiden Soeharto menghapuskan proteksi industri hulu adalah tepat sekali.
“Apalagi dalam era globalisasi perdagangan, yaitu perdagangan bebas, maka semua negara seyogyanya tidak boleh mengadakan proteksi, bila kita mengadakan proteksi negara-negara lain akan menekan Indonesia,” katanya, mengkomentari pidato kenegaraan Presiden.
Presiden dalam pidato kenegaraannya pada sidang paripurna DPR menyebutkan akan menghapus proteksi terhadap industri hulu karena perlindungan itu mengakibatkan biaya tinggi bagi industri hilir yang merupakan ujung tombak ekspor non-Migas.
“Penghapusan proteksi itu akan memberi peluang kompetisi bagi industri hulu. Iklim kompetisi ini penting, karena bila tidak ada iklim kompetisi, industri hulu akan menentukan harga seenaknya,” jelas mantan Direktur Pengelola PT. Lippobank.
Dilema
Namun, di sisi lain, menurut dia, penghapusan proteksi industri hulu akan menimbulkan masalah lain, yaitu pada kebijaksanaan memilih, apakah akan memilih import industri hulu yang jauh lebih murah atau memproduksi sendiri industri hulu dengan harga mahal dan pinjaman luar negeri yang tinggi.
“Bila Indonesia bangun sendiri industri hulu, konsekuensinya hutang luar negeri akan semakin besar, dan impor perdagangan mengalami defisit,” katanya.
Industri hilir sendiri harus memilih antara bahan baku yang diimpor atau bahan baku prodi industri hulu dalam negeri, ujarnya.”Itulah dilemanya, apalagi dalam perdagangan bebas Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan proteksi,” kata Laksamarta Sukardi. (T-PE11!EU04)
Sumber: ANTARA(l6/08/1993)
_____________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 551-552.