Sjaichu
TIDAK MUSTAHIL KETUA DPR DIDUDUKI OLEH NU [1]
Djakarta, Nusantara
Atas pertanjaan pers. Ketua DPR GR Sjaichu menjatakan bahwa ia tidak berkeberatan adanja 3-Bendera dalam pemilu jad. Asalkan melalui suatu proses perkembangan jang wadjar tidak meninggalkan aspek2 juridis konstitusional jang berlaku.
Ketika ditanja bagaimana bentuk daripada persatuan kelompok2 Islam nanti, apakah dengan fusi seperti nampaknja disetudjui oleh Parmusi. Sjaichu mendjawab : Fusi bukan satu2nja djalan. Aliansi dan konfederasi misalnja bisa djuga kemungkinan dipakai asalkan dikehendaki oleh pihak2 itu.
Tidak Tepat
Apakah gagasan 3-Bendera itu mempunjai trend kearah tertjiptanja Dwi Partai menurut hemat pak Sjaichu ? Dengan hati2 Sjaichu mendjawab : ja, saja tidak mau mengomentari hal itu. Tetapi jang djelas, bahwa Dwi Partai adalah tidak tepat untuk ditrapkan. UUD – 45 sendiri tidak memungkinkan adanja hal itu. Oleh karena itulah, saja tidak setujdu dengan pendapatnja Bung Hatta dalam soal ini.
Tidak Mustahil
Mendjawab pertanjaan, tentang kedudukan Ketua DPR, menurut sementara dugaan akan diberikan kepada NU, sambil tertawa ketjil Sjaichu berkata : Tidak mustahil kan karena NU adalah merupakan parpol jang terbesar di antara parpol2 lainnja.
Selandjutnja ia menambahkan bahwa dari manapun asalnja. seorang Ketua itu hendaknja bisa menempatkan dirinja sebagai “ketua dari semua pihak” Oleh sebab itu, djelaslah pertama2 haruslah ditjari orang jg betul2 acceptable bagi semua pihak jbs. (DTS)
Sumber: NUSANTARA (12/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 900-901.