TIDAK RASIONAL PELARANGAN PENGIRIMAN BUNGA JADI GERAKAN NASIONAL

TIDAK RASIONAL PELARANGAN PENGIRIMAN BUNGA JADI GERAKAN NASIONAL[1]

 

Jakarta, Antara

Ketua Kompartemen Pertanian dan Perkebunan KADIN Syarifah Joesoef di Jakarta, Selasa, mengatakan, usaha menjadikan larangan pengiriman bunga untuk ucapan selamat sebagai gerakan nasional sangat tidak rasional.

“Untuk menjadikan hal itu sebagai gerakan nasional harus dipertimbangkan terlebih dahulu secara seksama,” katanya kepada wartawan.

Ia mengatakan hal tersebut sehubungan penyataan dua menteri beberapa waktu lalu yang mengharapkan para pejabat tidak menerima karangan bunga dari pihak lain, terutama saat pengumuman Kabinet Pembangunan VI yang lalu, karena tidak ekonomis dan memboroskan.

Kedua menteri itu, ujamya, berkeinginan agar dana pembelian bunga tersebut disumbangkan kepada yang memerlukannya, dan pelarangan itu dijadikan gerakan nasional.

Pelarangan tersebut, menurut Syarifah, memang tidak mematikan usaha perbungaan, namun membuat pedagang dan petani bunga Indonesia, terluka karena kerjanya tidak dihargai dan didukung.

Ia menuturkan, pengiriman bunga yang membanjiri rumah menteri barn beberapa waktu lalu hanya terjadi sekali dalam lima tahun, sehingga tidak ada salahnya pihak petani dan pedagang kecil menikmati sedikit “boom”.

Menghubungkan keinginan mengentaskan kemiskinan, katanya, keinginan pelarangan pengiriman karangan bunga sebagai ucapan selamat menjadi tidak relevan karena 99 persen petani/pedagang bunga di Indonesia adalah petani/pedagang kecil.

Apalagi, tegasnya, dalam PJPT II, Indonesia berupaya mengembangkan hortikultura, termasuk bunga-bungaan, terutama untuk menaikkan pendapatan petani kecil, dan sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan bunga-bungaan tersebut.

Simposium, pelatihan, pameran dan pawai kendaraan hias sering dilakukan dan diikuti banyak peserta. “Petani sudah mulai bergairah, “katanya.

Syarifah menolak mengatakan pengiriman bunga tersebut mengikuti budaya Barat dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, karena penyertaan bunga dalam upacara kelahiran, perkawinan atau kematian sudah dilakukan sejak lama di bumi Nusantara ini.

Ia berpendapat, bila pengiriman bunga dilarang, maka hendaknya bentuk ucapan selamat melalui iklan di koran juga dilarang, karena dalam sumpah jabatan para menteri disebutkan, tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi keputusan yang diambil.

Untuk itu, ia mengharapkan agar adanya koordinasi yang baik antara menteri sehingga tidak terjadi salah pengertian bila mengeluarkan suatu pernyataan.

“Namun saya yakin, keinginan pelarangan tersebut menjadi gerakan nasional tidak disetujui Presiden Soeharto,” tandas Syarifah. (T-PE06/15:10/EU04/20/04/9315:26)

Sumber: ANTARA (20/04/1993)

_______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 405-406.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.