TIM INPRES TETAP TAGIH TUNGGAKAN KUT WALAU SUDAH KEMBALI RP 60 MILlAR

TIM INPRES TETAP TAGIH TUNGGAKAN KUT WALAU SUDAH KEMBALI RP 60 MILlAR

 

 

Jakarta, Antara

Tim Inpres 10/81 akan tetap mempertahankan momentum upaya mengembalikan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT), walaupun sudah Rp 60 miliar kembali dari keseluruhan Rp 121 miliar, apalagi sebagian tunggakan berasal dari penerima kredit bukan petani.

Masalah pengembalian KUT tersebut dijelaskan Koordinator Tim Inpres 10/81 Solihin GP kepada wartawan sesudah melaporkan masalah itu kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Selasa.

Tim ini bertugas menagih berbagai jenis kredit khususnya pada sektor pertanian. Solihin mengatakan keberhasilan tim ini selama empat bulan terakhir, walaupun secara efektif penagihan hanya berjalan tiga bulan menunjukkan bahwa jika memang terdapat kemauan masalah ini akan bisa terselesaikan.

Ia mengatakan 40 persen dari keseluruhan penunggak adalah penerima non petani, misalnya pengurus KUD, pegawai negeri sipil dan ABRI, serta pensiunan.

“Kita tidak pernah mengutik-utik petani,” kata Solihin yang didampingi pelaksana harian Tim Inpres 10/81, IR HL Gaol. Gaol memberi contoh KUD Trimurdjo di Lampung menerima KUT sebanyak Rp 408 juta dari BRI. Namun yang disalurkan kepada petani hanya Rp 152 juta.

Keanehan yang terjadi pada KUD ini Nampak lagi sesudah petani mengembalikan pinjamannya, kata Gaol. Kredit yang dikembalikan petani mencapai Rp 128 juta, namun yang disetorkan pengurus KUD kepada BRI hanya 94 juta.

Ketika menyinggung masalah kabupaten, Gaol memberi contoh bahwa tunggakan Indramayu mencapai Rp 4,6 miliar. Namun pada akhir bulan September tunggakan itu sudah berkurang menjadi Rp 3,3 miliar. Sebagian besar tunggakan juga berasal dari penunggak nonpetani.

Ketika menjelaskan komentar Presiden tentang upaya pengembalian tunggakan KUT tersebut, Solihin mengatakan pada akhir bulan Oktober Kepala Negara akan mengirimkan surat kepada bupati, walikota yang tunggakannya masih besar.

Surat peringatan itu akan dikirimkan oleh Presiden dengan dilampiri keterangan terperinci mengenai tunggakan tersebut yang datanya berasal dari Tim Inpres 10/81, kata Solihin.

 

 

Sumber : ANTARA (17/10/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 491-492.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.