TINGKATKAN PENGHEMATAN DI TAHUN 1993/94[1]
Jakarta, Angkatan Bersenjata
PRESIDEN Soeharto, Selasa lalu memimpin sidang kabinet paripurna di gedung Sekretariat Negara yang dihadiri Wakil Presiden, Ketua BPK, Ketua DPA, Ketua MA, para menteri, pimpinan lembaga pemerintah non departemen serta pejabat eselon satu.
Biasa sidang demikian diadakan menjelang Presiden menyampaikan keterangan pemerintah tentang RAPBN di minggu pertama Januari kepada DPR. Selanjutnya DPR membicarakann ya selama hampir 2 bulan, dan di akhir Februari menyetujui RUU APBN menjadi UU APBN. Dengan demikian terpenuhilah ketentuan pasal 23 UUD 45 bahwa APBN ditetapkan tiap tahun dengan UU.
Sidang kabinet paripurna Selasa lalu itu, membahas persiapan pelaksanaan RAPBN 1993/94 yang mempunyai arti strategis dalam kehidupan nasional dan internasional. Buat mencapai hasil maksimal di tahun terakhir Pelita V itu Presiden memberikan instruksi-instruksi kepada menteri, yang seusai sidang diteruskan Menpen Harmoko kepada pers untuk dimasyarakatkan. Hal itu penting sebab lewat pelaksanaan APBN pemerintah adalah pembeli barang-barang dan jasa-jasa terbesar dari perusahaan-peru sahaan kecil menengah dan besar di dalam negeri, ini merupakan kebijakan tetap yang dilaksanakan pemerintah dari Pelita ke Pelita.
Yang diutamakan adalah pembelian barang-barang dan jasa-jasa produksi dalam negeri, termasuk goIongan ekonomi lemah. Dari kegiatan memasok barang-barang dan jasa-jasa kepada pemerintah secara bersinambung sudah banyak perusahaan kecil berkembangjadi perusahaan menengah. Mereka mampu memproduksi barang dan jasa serta mesin-mesin yg mutunya setara dengan buatan mancanegara sedang harganya melawan. Dengan cara itu jenis komoditi ekspor nonmigas kita ditingkatkan. Jadi lewat pembelanjaan dana APBN dihasilkan proyek-proyek yang diperlukan rakyat, sekaligus dikembang majukan industri dalam negeri.
ltulah sebabnya APBN harus diketahui oleh sebanyak mungkin orang agar mereka turut berperan serta dalam pembangunan. Para pengusaha akan mengetahui barang-barang dan jasa-jasa apa yang dapat dipasoknya untuk pembangunan proyek-proyek.
Presiden dalam sidang kabinet paripurna Selasa lalu mengingatkan para menteri dan pimpinan non departemen agar program-program yang ditetapkan dalam RAPBN nanti dipegang teguh dengan disiplin anggaran yang ketat. Dana yang tersedia dalam anggaran harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Tertib administrasi keuangan negara dan disiplin anggaran harus benar-benar dilaksanakan.
Kepala Negara kembali mengingatkan tentang perlunya penghematan, sebab masih ada saja yang tidak memperhatikan. penghematan ini. Perjalanan dinas, seminar, workshop, raker dan radin harus dibatasi pada yang perlu-perlu saja dan dilaksanakan di gedung kantor instansi masing-masing. Dengan demikian diperoleh penghematan pengeluaran anggaran yang cukup besar.
Pengeluaran rutin harus diarahkan untuk meningkatkan roda pemerintahan dan efisiensi serta pemberian pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Penggunaan dana Inpres harus benar-benar diarahkan sehingga seluruhnya dan sepenuhnya sampai ke daerah untuk digunakan secara efisien dan efektif sesuai prinsip dan tujuannya.
Penerimaan negara, baik dari pajak maupun bukan pajak hams ditingkatkan, ekspor nonmigas harus benar-benar didorong. Semua aparat diminta memberikan bantuan sepenuhnya demi kelancaran ekspor non-migas, baik dalam izin investasi, pengadaan bahan baku dan penolong untuk keperluan produksi maupun transportasi barang dan jasa yang dihasilkan. Aparatur pemerintah termasuk Pemda diminta berperan aktif menggairahkan masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan kegiatan usaha dan kerjasama satu sama lain guna memanfaatkan peluang pasar dalam negeri dan melipatgandakan ekspor.
Perusahaan negara dan milik daerah hams meningkatkan daya guna dan basil gunanya. BUMN dan BUMD harus terus meningkatkan efisiensi, kualitas dan produktivitasnya. Selain itu BUMN dan BUMD harus pula memenuhi kewajiban keuangan dari kewajiban lainnya pada negara dan Pemda dengan tertib.
Daerah juga diminta mendayagunakan pengelolaan sumber-sumber keuangannya dalam memperbesar APBD untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pembangunan di daerahnya. PBB sebagai salah satu penerimaan Pemda perlu terus ditingkatkan. Juga dana Inpres harus dikelola dengan sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang sebaik-baiknya.
Sumber:ANGKATAN BERSENJATA(07/01/1993)
______________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 389-390.