UU SEGERA DIAJUKAN KE DPR PRESIDEN: SEMUA PERATURAN HARUS SESUAI ASPIRASI BANGSA

UU SEGERA DIAJUKAN KE DPR PRESIDEN: SEMUA PERATURAN HARUS SESUAI ASPIRASI BANGSA [1]

Jakarta, Suara Karya

Soeharto dlm rapat dengan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud, Menteri Keamanan/Pangab Panggabean, Menteri JB Sumarlin, dan Sekretavis Negara Soedharmono, Menteri Kehakiman M.Kusumaatmaja di Bina Graha mengatakan bahwa semua peraturan dibuat hams sesuai aspirasi dan perjoangan Indonesia.

Dikemukakannya bahwa Rancangan Undang2 yang akan diajukan ke DPR mengenai Pokok2 Pemerintahan di Daerah, Partai Politik dan Golongan Karya, Pemerintahan Desa dan Perjudian adalah untuk mendukung tercapainya aspirasi bangsa dan persatuan Indonesia.

Demikian dikemukakan oleh Amirmachmud kepada pers selesai pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam, untuk membicarakan keempat RUU tersebut Amirmachmud memperkirakan dua RUU akan diajukan ke DPR akhir bulan ini. Sedangkan RUU2 lain sudah siap semuanya dan akan diajukan secara bertahap.

Dasarnya TAP MPR No. IV/73

RUU mengenai Pokok2 Pemerintahan di Daerah menurut Menteri Dalam Negeri didasarkan pada TAP MPRS No.21/l968, TAPMPR No. IV/1973 dan UU No.6/ 1969. Didalamnya telah ditetapkan bahwa otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab harus dilaksanakan bersama-sama dengan dekonsentrasi dalam rangka pendemokrasian pemerintahan di daerah2.

Juga di situ ditetapkan agar penyempurnan aparatur Pemerintahan di daerah terutama struktur, prosedur, personalia menjadi alat yang berwibawa dan kuat bersih dan setia kepada Negara dan bangsa. Dijelaskan bahwa RUU itu harus melancarkan pelaksanaan pembangunan Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam jangka panjang penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah hams menjamin tercapainya pembangunan di dalam bidang2 ekonomi, sosial budaya, kepercayaan, politik dan pertahanan, keamanan nasional.

Menurut Amirmachmud tiga RUU lainnya yang dibicarakan bersama kemarin itu juga berdasarkan TAP MPR No. IV/1973 yaitu mengenai Garis2 Besar Haluan Negara.

RUU Mengenai Parpol dan Golkar

Dijelaskan oleh Amirmachmud bahwa RUU mengenai Parpol dan Golkar berdasarkan TAP MPRS 1966 dan GBHN. Didalam TAP2 itu dijelaskan mengenai pembinaan kepemimpinan nasional. peningkatan partisipasi rakyat, pengelompokkan parpol dan golkar. Di dalam GBHN telah digambarkan mengenai Pemilu yang akan datang di mana hanya ada 3 gambar. Di dalam GBHN dikatakan bhw rakyat desa dipusatkan pacta pembangunan dengan demikian penyusunan partai politik dan golkar harus menjamin persatuan dan kesatuan.

RUU Mengenai Pemerintahan Desa

RUU tsb merupakan pelaksanaan TAP MPR No.IV/73 dalam membina partisipasi rakyat yang berpusat di desa. Sasaran yang akan dicapai adalah peningkatan kemampuan aparat desa untuk mencapai tata tertib penyelenggaraan pemerintahan di desa yang stabil dan dinamis.

RUU Mengenai Perjudian

Dijelaskan pula bahwa RUU diatas mempunyai dasar agar pelaksanaan pembangunan berasaskan peri kehidupan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akherat spirituil dan materiil.

Perlu diketahui kata Amirmachmud bahwa pada hakeketnya judi bertentangan dengan agama dan moral Pancasila. Mengenai sasaran RUU itu adalah menuju terhapuskannya judi.

Dikatakannya pula bahwa dalam menyempurnakan persiapan2 RUU2 tsb di atas Mendagri telah menerima bahan2 dari Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Kehakiman dan Menteri/Sekneg Demikian Amirmachmud. (DTS)

SUMBER: SUARA KARYA (21/03/74)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 503-505.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.