VISI BARU UNTUK GENERASI BARU DAN ERA BARU
Jakarta, Sinar Harapan
ADA dua hal yang merupakan acara puncak selama kunjungan Presiden Soeharto ke AS. Pertama, penerimaan penghargaan PBB di New York berhubung dengan kepemimpinan Pak Harto dalam program keluarga berencana di Indonesia yang oleh dunia dinilai sebagai suatu sukses besar. Kedua, pembicaraan dengan Presiden George Bush di Washington di mana diperoleh janji bahwa AS akan memberikan bantuan dalam upaya kita untuk mengatasi beban utang kita yang telah bertambah berat sebagai akibat dari perkembangan nilai mata uang asing yang berada di luar kesalahan kita. Tinggallah upaya untuk mengusahakan agar ada tindak lanjut yang konkret berhubung dengan janji Presiden George Bush itu.
Apabila kita mengikuti ulasan-ulasan pers, maka yang telah memperoleh perhatian utama di dalam negeri berhubung dengan kunjungan Presiden tadi bukan kedua acara puncak tadi. Yang paling banyak ditanggapi ialah keterangan-keterangan yang telah diberikan oleh Presiden Soeharto di depan masyarakat Indonesia di New York dan di Jenewa sekitar masalah suksesi kepemimpinan nasional.
Keterangan-keterangan yang diberikan oleh Presiden Soeharto pada kedua kesempatan itu sebetulnya tidak berbeda dengan keterangan di depan Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekuin tangga13 Mei 1989, yang kemudian telah disiarkan kepada masyarakat.
DALAM pada itu titik berat dalam pemberitaan dari New York dan dari Jenewa mengenai keterangan Presiden itu telah bergeser kepada tugas kekuatan-kekuatan sosial politik untuk mulai mencari calon Presiden dan Wakil Presiden.
Unsur itu telah terdapat dalam keterangan Presiden di depan Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekuin tanggal 3 Mei 1989. Menurut kesan kita, yang dikatakan oleh Presiden Soeharto di New York dan di Jenewa tidak berbeda dengan keterangan 3 Mei 1989 itu. Namun seperti kita catat tadi, pemberitaan dari New York dan Jenewa seolah-olah lebih menonjolkan upaya kekuatan-kekuatan sosial politik untuk mencari calon Presiden dan Wakil Presiden sejak sekarang ini.
KITA anjurkan agar ketiga kekuatan sosial politik menempatkan masalah suksesi kepemimpinan nasional itu dalam rangka permasalahan yang lebih luas, yaitu paket yang mencakup (1) memantapkan kerangka landasan dalam Repelita V (2) mempersiapkan Pemilu 1992 yang lebih bermutu dan lebih demokratis dan (3) mempersiapkan SU-MPR 1993 yang akan menetapkan GBHN 1993 dan memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk masa jabatan 1993-1998.
Kita memerlukan persiapan yang intensif dan mendalam berhubung dengan paket itu, oleh karena dengan GBHN 1993 kita akan memasuki pembangunan jangka panjang 25 tahun kedua dalam zaman pasca Angkatan 45. Oleh sebab itu, di tahuntahun yang akan datang kita mempersiapkan visi baru untuk era yang baru dan generasi yang baru. Visi baru ialah era yang baru dan generasi yang baru itu merupakan kelanjutan, peningkatan, koreksi dan pembaruan terhadap apa yang telah kita jalankan sejak tahun 1945 dan khusus selama pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama, yang sedang kita rampungkan dalam Repelita V.
Dengan demikian, persiapan kita berhubung dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh SU-MPR 1993 bukan permasalahan yang berdiri sendiri, melainkan adalah bagian dari paket permasalahan yang lebih luas.
Itu juga berarti bahwa dalam persiapan kita untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh SU-MPR 1993 kita tidak langsung memasok siapa-nya. Kita mulai dengan apanya dan bagaimananya.
SEPERTI telah beberapa kali kita uraikan dalam ruangan ini, maka yang kita maksud dengan apanya, ialah apa yang akan kita tugaskan untuk dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden yang akan dipilih oleh SU-MPR 1993 itu. Apa-nya itu akan dituangkan dalam GBHN 1993, yang akan memuat strategi pembangunan jangka panjang 25 tahun kedua berupa pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas. Yang pertama-tama harus kita usahakan ialah konsensus nasional mengenai pokok-pokok yang akan dimasukkan dalam GBHN 1993 itu.
Yang kita maksudkan dengan bagaimananya tidak hanya mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga, mekanisme bagi berfungsinya lembaga kepresidenan sebaik-baiknya. Dalam Kongres Perwakilan Rakyat di Moskow dikatakan bahwa setelah 70 tahun, belurn ada mekanisme yang efektif bagi pengawasan terhadap Kepala Negara US.
Kita harus berusaha untuk memantapkan mekanisme suksesi dan juga mekanisme pengawasan berhubung dengan lembaga kepresidenan setelah SU-MPR 1993 nanti. Dalam hubungan itu, antara lain ada gagasan apakah tidak baik apabila MPR bersidang satu kali, misalnya 2 1/2 tahun sebelum MPR berikutnya bersidang?
Kita sarankan agar kekuatan-kekuatan sosial politik sejak sekarang memusatkan perhatian mereka kepada paket yang mengungkapkan visi yang baru untuk generasi yang baru dan era yang baru. Dalam hubungan masalah suksesi agar mula-mula diperhatikan apa-nya dan bagaimananya. Baru nanti menjelang SU-MPR 1993, kita membicarakan siapa-nya.
Sumber : SINAR HARAPAN (13/06/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 236-237.