WAPERDAM A.I. LETDJEN SOEHARTO: KEPUTUSAN2 MPRS HARUS DILAKSANAKAN SEKARANG JUGA

WAPERDAM A.I. LETDJEN SOEHARTO: KEPUTUSAN2 MPRS HARUS DILAKSANAKAN SEKARANG JUGA

Waktu Tidak Ada Lagi Untuk Me-nunda2 Pekerdjaan Jang Besar lni [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

WAPERDAM a.i. bidang Hankam/Men Pangad Letdjen Soeharto dalam pidatonja menjerukan kepada segenap anggota MPRS chususnja dan Rakjat Indonesia umumnja untuk tidak masuk perangkap “Lubang Buaja” jang berupa fitnah desas-desus se-olah2 sidang MPRS nanti akan didjadikan arena untuk mendongkel Bung Karno dari kedudukannja selaku Presiden. Pidato Letdjen Soeharto ini diutjapkan hari Djumat malam dimuka tjorong RRI/TV dalam rangka sambutannja mendjelang berlangsung sidang MPRS jang akan dimulai tgl. 20 Djuni jad. Dalam hubungan ini djuga diserukan agar kita semua kembali pada kemurnian pelaksanaan demokrasi terpimpin jang telah diatur dan ditudjukan oleh UUD 45. “Hindarkanlah ketjenderungan kearah ke-sewenang2annja pemusatan kultus perseorangan akan tetapi hindarilah djuga ketjenderungan kearah liarnja anarchisme liberalisme”.

Amanat Waperdam a.i. Letdjen Soeharto itu adalah selengkapnja sbb:

Pendahuluan

Masih segar diingatan adjakan kami disaat dekat setelah penggunaan surat Perintah Presiden tgl. 11 Maret 1966 jang dengan segala kesungguhan hati dan penuh rasa tanggung jawab kami dengan dukungan rakjat telah membubarkan Partai Komunis Indonesia dan mengambil tindakan terhadap sedjumlah menteri dan pedjabat2 lain jg. tjukup ada indikasi hubungannja dengan “Gerakan 30 September” Partai Komunis Indonesia djuga terhadap mereka jang diragu2kan tekad baiknja dalam membantu Presiden dan mereka jang setjara amoral dan asosial hidup bermewah2 diatas beban penduduk rakjat jang dediritakan karenanja.

Angkatan Bersendjata sedjak semula menjadari bahwa tindakan jg. telah diambil itu baru merupakan pelaksanaan sebagian dari Tri Tuntutan Rakjat dan Angkatan Bersendjata menjadari sepenuhnja pula bahwa rakjat sedang dengan harap2 tjemas memperhatikan apakah suara hatinja untuk perbaikan kehidupan sosial-ekonomi akan terpenuhi?

Waktu itu kami ingatkan pula bahwa salah satu alat untuk melaksanakan perbaikan kehidupan sosial ekonomi itu adalah pembentukan susunan pemerintahan, team pembantu Presiden jang dipertjajai oleh rakjat dan mampu melaksanakan programnja.

Tujuan

Rakjat dan pemerintah ketika itu telah bertekad bulat hendak mengedepankan masalah kesedjahteraan rakjat dengan tidak melupakan konfrontasi terhadap neo-kolonialisme dan peningkatan ketahanan Revolusi, sedjauh kemampuanjg. kita mempunjai dalam arti positif.

Tudjuannja utama pun nampak masalah daja beli rakjat dengan djalan penanggulangan setjara keseluruhan dengan kekuatan sebulat2nja persoalan ekonomi nasional, sebagai suatu sjarat-mutlak tidak boleh tidak untuk tahap perdjoangan dewasa ini, dalam menudju kepada terpenuhinja amanat penderitaan rakjat dalam kemurniannja.

Dalam hubungan itu pun djelas apakah jang hendak di tempuh ialah perentjanaan untuk rehabilitasi, konsolidasi dari ritme, puing-puing jang mudah kearah pembangunan selandjutnja, memperkembangkan segala aktivitas dan daja kreasi rakjat, memberikan pelajanan sepenuhnja kepada keperluan2 pertumbuhan ekonomi lalulintas barang. Memberikan perhatian sepenuhnja kepada landasan2 ekonomi sehingga dapat dihindari kerugian2 nasional seperti jang telah kita alami baru2 ini dan pemerintah diharapkan dapat melakukan perentjanaan, pimpinan pelaksanaan dan pengawasan.

Setiap orang menjadari bahwa amanat penderitaan rakjat belum tertjapai, akan tetapi djustru oleh karena itulah diharapkan penjelesaian hidupnja, pimpinan rakjat dengan amanat (jang belum tertjapai) itu. Bukannja “belum tertjapainja amanat penderitaan rakjat’’ itu malahan didjadikan Mytos keskus dari hidupnja pimpinan rakjat jang djauh dari penderitaan rakjat. Tidak ada seorang punjang lebih tahu akan amanat penderitaan rakjat itu. Selain rakjat sendiri dan bukannja pemimpin jang mengsterilkan diri dari mythos.

Karena menjadari akan segala kelemahan maupun menolak Tuhan maka setiap kegiatan pemerintahan jang terdiri dari manusia2 pula hendaknja dan selalu hendaknja diadakan djaminan2, ketentuan atau sensasi2 objektif untuk tidak tjenderung ke arah kesewenang2annja. Perubahan kultur perseorangan tetapi djuga tidak tjenderung kearah liarnja anarchisme liberalisme. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (07/06/1966)

 

 

[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam  Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 177-178.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.