WAPRES: HATI-HATI TERHADAP OKNUM PERTANAHAN

WAPRES: HATI-HATI TERHADAP OKNUM PERTANAHAN[1]

 

Jakarta, Antara

Wapres Try Sutrisno mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mencoba mencari peluang dan keuntungan dari kekurangan pranata hukum pertanahan yang ada.

“Wapres juga menekankan perlunya pembenahan-pembenahan serta persepsi hukum yang sama di bidang pertanahan agar hukurn yang ada tidak disalahgunakan orang lain,”kata Meneg Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soni Harsono seusai diterima Wapres di Jakarta, Sabtu.

Kepada Wapres, Soni antara lain melaporkan ten tang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya selaku menteri yang menangani bidang pertanahan. Menteri Agraria menjelaskan bahwa Wapresjuga minta agar jajaran BPN terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam upaya memberi kepastian hukum kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.

Menurut Wapres, berdasarkan surat-surat dari masyarakat yang masuk ke Kotak Pos 5.000, diketahui bahwa masalah pertanahan adalah salah satu kasus yang menonjol dan perlu pemecahan secara cepat, karena masalah itu juga menyangkut perlindungan hukum.

“Memang ada kasus-kasus pertanahan yang belum mendapatkan perhatian, tapi Wapres mengetahui bahwa sekarang ini sudah banyak juga kasus pertanahan yang diselesaikan BPN,” kata Soni.

Peninjauan  PP

Kepala BPN juga melaporkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Presiden Soeharto untuk diizinkan meninjau kembali berbagai Peraturan Pemerintah, misalnya PP 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah dalam rangka mempercepat pengurnsan tanah.

Menurut dia, Wapres mendukung prakarsa tersebut serta mengharapkan agar masalah tanah sedapat mungkin bisa lebih ditertibkan, sehingga tidak  sampai mengganggu kegiatan pembangunan.

Menjawab pertanyaan  tentang beredarnya sertifikat palsu di Jakarta yang jum lahnya mencapai sekitar 1.200 buah, Soni mengatakan bahwa masalah itu kini sedang terus diteliti, sementara beberapa pelakunya sedang diproses secara hukum. “Masalah itu muncul, selain karena tertib administrasi kita yang mungkin kurang betul, juga  karena  ada pihak-pihak  tertentu yang menggunakan  peluang  dari kelemahan-ke lemahan hukum yang ada,” tuturnya. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya kini telah menerbitkan bentuk sertifikat baru yang tidak mungkin bisa dipalsukan. (T.HN06/18.05/EL02/ 1!05/93 19:06)

Sumber: ANTARA(Ol/05/1993)

_____________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 661-662

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.