WAPRES : KONTROL SOSIAL DITERIMA BAIK OLEH PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

WAPRES : KONTROL SOSIAL DITERIMA BAIK OLEH PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

 

 

Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah menegaskan, kontrol sosial sebagai prinsip demokrasi dalam rangka mengikutsertakan rakyat dalam pembangunan nasional, umumnya telah diterima baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Wapres mengemukakan itu, ketika memberikan pengarahan pada pertemuan dengan para pejabat pemerintah dan pemuka-pemuka masyarakat, didampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Gatot Amrih, SK, Wakil Gubernur Kalteng, Victor Phaing dan para anggota Muspida di Palangka Raya, Jum ’at sore.

Wapres mengatakan, dalam penerapan kontrol sosial itu masih terdapat perbedaan pendapat dan selera, yang banyak disebabkan oleh perbedaan kondisi mental dan budaya kita.

Aspek inilah yang memerlukan pemecahan yang sebaik-baiknya tanpa menyebabkan kegoncangan-kegoncangan, tambahnya.

Dikatakannya, dalam upaya pembinaan yang diperlukan, dilakukan melalui dua arah, yaitu terhadap golongan yang biasanya menjadi obyek kontrol sosial dan golongan yang lazim menjadi sumber atau saluran kontrol sosial yang dilaksanakan sedemikian terpadu, sehingga, masa transisi menuju kondisi di mana berlaku sikap tanggap dan kontrol sosial yang wajar dan bertanggungjawab dapat dilampaui dengan aman dan dalam waktu yang sesingkat mungkin, demi suksesnya persiapan tinggal landas kita.

Fungsi Media Massa

Berbicara tentang fungsi media massa, Wapres menilai, peranan media massa demikian penting dalam konstelasi kehidupan masyarakat kita, sehingga media massa ini mendapat tempat dalam GBHN.

Namun dia menyebutkan yang diharapkan oleh rakyat melalui GBHN adalah media massa yang sehat yang bebas dan bertanggungjawab, media massa yang dapat menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang obyektif, melakukan kontrol sosial yang konstruktif, menjalankan aspirasi rakyat serta meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dikatakannya, kesepakatan nasional mengenai fungsi dan peranan media massa dalam GBHN tersebut sudah sangat jelas, yang penting adalah menjabarkan kesepakatan nasional itu, tegasnya.

Dalam era pembangunan sekarang ini, lanjutnya, peranan media massa bagi kehidupan masyarakat sangat penting. Tidak dapat disangkal bahwa media massa sedikit banyak ikut membentuk pendapat umum.

Apa yang diberitakan dan apa yang tidak diberitakan media massa, langsung atau tidak langsung ikut berpengaruh terhadap sikap masyarakat mengenai sesuatu masalah yang kita hadapi. Cara media massa memberi ulasan terhadap suatu masalah akan ikut mempengaruhi pendapat dan sikap masyarakat. Mengingat pentingnya peranannya itu, maka media massa perlu menyadari akan tanggungjawabnya yang besar, Wapres mengingatkan.

Bagian dari Masyarakat

Lebih jauh, Wapres mengatakan, media massa merupakan bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia yang sedang membangun. Jika masyarakat kita sekarang sedang dalam proses pembangunan menuju masyarakat Pancasila, jika bangsa Indonesia sekarang sedang melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, maka media massa pun sedang dalam proses pertumbuhannya menjadi media massa Pancasila, ujarnya.

Jika kita menengok sekarang ke belakang, maka tampak bahwa media massa nasional memiliki tradisi sebagai suatu kekuatan perjuangan bangsa.

Tradisi ini perlu dipupuk terus, katanya mengisyaratkan. Kepada jajaran media massa, juga yang berada di Kalimantan Tengah, Wapres mengimbau agar tetap dapat membina moral kejuangannya. (RA)

 

 

Palangka Raya, Antara

Sumber : ANTARA (27/06/1987)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 154-156.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.