Presiden Soeharto Instruksikan Evaluasi Gaji Khusus Karyawan Depkeu
(Menerima Wakil-Wakil Negara ASEAN dan Bahas Tunggakan Pajak Perusahaan Negara)[1]
SELASA, 20 Juli 1971. Dengan didampingi oleh Menteri Perdagangan Sumitro Djoyohadikusumo, dan Menteri Luar negeri Adam Malik, hari ini di Bina Graha Presiden Soeharto menerima wakil-wakil negara ASEAN yang sedang menghadiri rapat tingkat menteri ASEAN untuk membahas masalah-masalah ekonomi, di Jakarta. Dalam pertemuan ini hadir Menteri Keuangan Singapura Hon Sui Sen, dan Duta Besar Singapura di Indonesia Lee Khoon Choy, Menteri Perekonomian Muangthai Bun Chanra Attakor, Duta Besar Filipina di Indonesia Tan Sri Ya’acob bin Abdul Latif, Duta Besar Filipina Modesto Farolan. Pada kesempatan itu Presiden Soeharto mengucapkan terima kasih atas partisipasi negara-negara ASEAN dalam Jakarta Fair yang sedang berlangsung di Jakarta.
Presiden Soeharto hari ini memimpin Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi dan mendengarkan laporan dari para ketua sub-dewan dan beberapa menteri. Dalam sidang hari ini Menteri Perrtambangan melaporkan bahwa produksi minyak pada semeseter I tahun 1971 adalah 155.295.413 barel. Ini berarti adanya kenaikan bila dibandingkan dengan produksi semeseter I tahun 1970 sebanyak 151.994.708 barel. Dilaporkan pula bahwa produksi timah mencapai 97.345 kwintal pada semester I tahun 1971, sedangkan pada semester I tahun sebelumnya adalah 97.157 kwintal. Juga dilaporkan adanya kenaikan produksi batubara dari 82.456 ton pada semester I tahun 1970 menjadi 83.041 ton pada semeseter I tahun 1971. Jadi terdapat juga kenaikan produksi, padahal tambang di daerah Mahakam telah ditutup. Menteri Pertambangan melaporkan juga adanya kenaikan produksi nikel dan emas, serta turunnya produksi bauksit.
Menteri Perindustrian melaporkan tentang persiapan selanjutnya dalam perencanaan di bidang tekstil, terutama dalam rangka Repelita II. Sementara itu Menteri Perhubungan dan Gubernur Bank Sentral memberikan laporan tentang masalah yang berkaitan dengan Instruksi Presiden. Dalam sidang Sub-Dewan yang lalu Presiden soroti tunggakan pajak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan negara di lingkungan Departemen Perhubungan. menurut laporan Menteri Perhubungan dan Gubernur Bank Sentral, tunggakan pajak itu mencapai jumlah Rp. 710 juta; yang sudah dilunasi baru Rp. 290 juta.
Damal sidang itu pula, Menteri Keuangan melaporkan tentang penerimaan Departemen Keuangan yang berasal dari pajak dan bea cukai. Menyangkut laporan ini Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan untuk mengadakan penilaian apakah pemberian gaji khusus kepada karyawan Departemen Keuangan sudah benar-benar meningkatkan pelayanan mereka. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 345. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.