1976-06-29 Tanggapi Positif Tim Pencari Fakta, Presiden Soeharto: Penggabungan Timor-Timur Harus Sejalan Konstitusi

Tanggapi Positif Tim Pencari Fakta, Presiden Soeharto: Penggabungan Timor-Timur Harus Sejalan Konstitusi[1]

 

SELASA, 29 JUNI 1976 Bertempat di gedung utama Sekretariat Negara, Presiden Soeharto pagi ini memimpin sidang kabinet paripuma. Diantara beberapa masalah penting yang dibahas dalam sidang hari ini adalah hasil kunjungan Team Pencari Fakta di Timor Timur, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Amirmachmud. Pada kesempatan itu dilaporkan oleh Menteri Amirmachmud bahwa keinginan berintegrasi dengan Indonesia merupakan kehendak mutlak dari bagian terbesar rakyat Timor Timur.

Kepala Negara memberikan tanggapan positif terhadap laporan tersebut. Dikatakannya bahwa meskipun kehendak rakyat Timor Timur dapat diterima, akan tetapi pelaksanaan integrasi harus dilakukan menurut prosedur yang sejalan dengan konstitusi. Dalam hubungan ini Presiden memutuskan bahwa dalam waktu singkat pemerintah akan mengajukan RUU tentang penerimaan penggabungan Timor Timur kedalam RI kepada DPR. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 371. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.